|
Guna tewujudnya buku putih Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman (PPSP), Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padangpanjang akan melaksanakan pelatihan studi Environment Health Risk Assissment (EHRA) atau Penilaian Risiko Kesehatan Lingkungan terhadap sebanyak 32 enumerator sebagai peserta, 30 April-1Mei mendatang di Aula DKK setempat. Kabid P3PL DKK Padangpanjang, Deswita menyebut selama dua hari peserta pelatihan memperoleh materi EHRA secara lengkap. Yakni mulai dari kedudukan EHRA dalam Buku Putih Sanitasi, apa itu EHRA, metodologi EHRA, pembahasan kuisioner, entry data dan simulasi, analisa dan pelaporan, pengorganisasian studi serta penyajian EHRA dalam Buku Putih Sanitasi. EHRA merupakan survei partisipatif yang bertujuan untuk mengetahui kondisi sarana dan prasarana sanitasi, kesehatan/higinitas, serta perilaku masyarakat yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan program sanitasi dan advokasi di tingkat kota hingga kelurahan. "Studi ini untuk melengkapi atau menyempurnakan data primer tentang sanitasi dan higinitas di tingkat kelurahan yang dianggap tidak memadai. Tujuannya mendapatkan gambaran jelas tentang sarana dan prasarana sanitasi dan perilaku masyarakat yang berisiko terhadap kesehatan tingkat kota berdasarkan data primer," ujar Deswita didampingi pihak Pokja Sanitasi, Novriza Yulida. Dikatakan Deswita, pihak puskesmas di Padangpanjang sejak lama telah mengetahui dan mendata persoalan sanitasi secara kontiniu. Hanya saja data puskesma terkait sanitasi dikumpulkan tidak melalui suatu metode sehingga tidak dapat disimpulkan. Melaui kegiatan pelatihan tentang metode EHRA terhadap enumerator atau masyarakat kader kesling, mengarahkan bagaiama wawancara yang benar dan teknik penggunaan kuisioner yang merupakan standar baku Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Metode EHRA mencakup kegiatan seperti pengumpulan data, sampling, dan analisis. Data dikumpulkan dengan wawancara dan pengamatan/observasi. Sedangkan respondennya adalah ibu (perempuan menikah atau janda) berusia antara 18 – 60 tahun. Pemilihan ibu berdasarkan urutan/tabel prioritas sebagai berikut: (1) kepala rumah tangga (orang tua tunggal/janda); (2) istri kepala rumah tangga, (3) anak rumah tangga, dan (4) adik/kakak kepala rumah tangga. Data primer yang dikumpulkan dimanfaatkan sebagai salah satu bahan penyusunan Buku Putih Sanitasi Kota.
Post Date : 29 April 2013 |