|
Bandung, Kompas - Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Citatah secara teknis bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan dari seluruh warga di sekitar lokasi TPA. Sebagian warga tidak setuju karena bau dan lalat yang akan ditimbulkannya. Demikian dikatakan Hakim Hidayat, Manajer Personalia PT Bandung Raya Indah Lestari (PT BRIL), di Bandung, Selasa (3/1). PT BRIL adalah perusahaan yang ditunjuk sebagai pengembang TPA bagi Kota Bandung. Menurut Hakim, pihaknya berusaha mendapatkan persetujuan dari masyarakat di sekitar pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Citatah. Dari 244 keluarga, hingga kini kami sudah mendapatkan persetujuan dari 209 keluarga, papar Hakim. Dia menjelaskan, warga yang tidak setuju rata-rata para pedagang peuyeum di sepanjang jalan. Lokasi TPA Citatah berjarak sekitar 400 meter dari jalan provinsi. Amin Sukarsa, penjaga tanah di lokasi yang akan dijadikan TPA Citatah, mengatakan, pihaknya tidak mengerti dengan ketidaksetujuan warga. Mana mungkin mereka protes tentang bau sedangkan ada pabrik kulit tidak jauh dari sini yang mengeluarkan bau yang lebih menyengat lagi. Anehnya, warga tidak ada yang protes, ujar Amin saat ditemui di rumahnya. Ace Supriatna, seorang warga, mengharapkan agar warga yang belum setuju mau mengerti. Pasalnya, nantinya keberadaan TPA Citatah akan menyerap tenaga kerja bagi warga sekitar. (d15) Post Date : 04 Januari 2006 |