Jambore Sanitasi Nasional untuk Sanitasi dan Air Minum

Sumber:medanbisnisdaily.com - 17 Juni 2013
Kategori:Sanitasi

Jambore Sanitasi Nasional akan kembali diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Acara tahunan itu akan digelar pada 24-30 Juni 2013 mendatang di Jakarta. Jambore ini mengangkat slogan: "Bersama Kita Peduli Sanitasi dan Air Minum."

Seperti dikutip dari situs organisasi sanitasi Indonesia, jambore sanitasi ini bertujuan meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan persampahan, air limbah, dan drainase. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mendorong percepatan pencapaian MDGs 2015.

Direktur Jenderal Cipta Karya Imam S Ernawi mengatakan, jambore sanitasi diikuti 198 duta sanitasi provinsi dan 66 pendamping dari 33 provinsi. Jambore Sanitasi merupakan kegiatan community outreach untuk meningkatkan kepedulian dan perubahan perilaku masyarakat terhadap sanitasi.

"Sejak 2008, Jambore Sanitasi sudah menciptakan sebanyak 680 duta sanitasi dan air minum dari siswa di tingkat SMP. Dari 680 duta tersebut, sekitar 82 persen sudah menerapkan konsep 3R (reduce, reuse, recycle) di sekolahnya masing-masing. Sekitar 70 persen sudah mengampanyekan ke sekolah-sekolah lain. Sebanyak 48 persen sudah ke tingkat kota dan kabupaten dan sebanyak 40 persen telah diwawancarai oleh sejumlah media," jelas Imam.

Rangkaian kegiatan Jambore Sanitasi 2013 akan diisi dengan Workshop dan Talkshow, Pengukuhan Duta Sanitasi Nasional sekaligus Silaturahmi dengan Ibu Negara serta kunjungan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kegiatan lain yakni Gema Indonesia yang melibatkan 1.750 anak SD dari Jakarta dan sekitarnya.

Tema jamboree ini pun dikaitkan Hari Air Internasional. Untuk mendukung kampanye perubahan perilaku yang berkaitan dengan sanitasi juga akan dilaksanakan Media Writing Contest dengan tema "Peduli Sanitasi dan Air Minum Untuk Mewujudkan Permukiman Layak Huni." 

Roadmap Sanitasi
Seiring rencana jambore sanitasi, 10 provinsi kini berpacu menyusun roadmap sanitasi di wilayah provinsi masing-masing. Langkah ini diambil untuk mewujudkan percepatan pembangunan sanitasi di daerah.

Sepuluh provinsi itu meliputi Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Provinsi ini dipilih dari provinsi yang telah mengikuti PPSP dan dinilai memiliki kemauan kuat untuk menyusun strategi pembangunan sanitasi di wilayahnya. Sebelum 10 provinsi ini dipilih tahun 2013, telah ada tiga provinsi yang menjadi pilot pelaksanaan penyusunan roadmap sanitasi provinsi yakni Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Selatan.

Roadmap sendiri merupakan strategi pembangunan sanitasi di provinsi, yang akan menjadi acuan pembinaan dan pembangunan sanitasi oleh provinsi, maupun acuan pelaksanaan fungsi Pokja Sanitasi Provinsi. Selain itu roadmap juga akan berfungsi sebagai dasar pelaksanaan PPSP di wilayah provinsi, dan sebagai bahan dasar advokasi tingkat provinsi.

Dengan tersusunnya roadmap sanitasi provinsi ini diharapkan koordinasi dan konsolidasi pembangunan sanitasi di kab/kota dapat dilaksanakan secara lebih sinergi oleh provinsi. Roadmap ini sekaligus bisa mengakomodasikan kebutuhan pembangunan sanitasi kab/kota dalam APBD provinsi dalam bentuk program/kegiatan SKPD, bantuan keuangan, bantuan sosial, CSR tingkat provinsi, TP, hibah, dan pinjaman.

Untuk menunjang fungsinya maka roadmap sanitasi provinsi disusun dengan muatan yang secara obyektif menggambarkan kondisi sanitasi maupun segala potensi yang dimiliki provinsi untuk pembangunan sanitasi. Di antaranya adalah profil sanitasi provinsi. Profil ini menggambarkan profil teknis sanitasi di seluruh kab/kota, profil dan potensi pendanaan sanitasi oleh provinsi, dan profil program/kegiatan pembangunan sanitasi yang telah dijalankan di provinsi.

Selain itu, roadmap ini berisi tentang visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan sanitasi provinsi, strategi pembangunan sanitasi provinsi, dan program kegiatan yang menggambarkan secara jelas tentang kondisi sanitasi yang ingin diwujudkan dan bagaimana cara provinsi untuk merealisasikannya.

Penyusunan roadmap sanitasi ini dikoordinasikan oleh PIU Kelembagaan dan Pendanaan. Menurut rencana, roadmap tersebut dijadwalkan selesai pada akhir tahun 2013.

Mutakhirkan SSK
Di samping itu, kabupaten atau kota yang memiliki Strategi Sanitasi Kota (SSK) berumur lebih dari tiga tahun perlu melakukan pemutakhiran dokumen. Ini penting terkait dinamika pembangunan yang terus berubah.

Tercatat ada 22 kab/kota yang menyusun SSK sebelum tahun 2010. Enam di antaranya siap melakukan langkah tersebut. Keenam kota itu adalah Kota Banjarmasin, Kota Batu, Kota Denpasar, Kota Manado, Kota Surakarta, dan Kota Jambi. Kick-off Pemutakhiran SSK dilaksanakan di Jakarta, belum lama ini.

Pemutakhiran SSK dilakukan untuk memastikan kesinambungan perencanaan sanitasi di daerah. Hal ini disebabkan karena dokumen perencanaan sanitasi memiliki jangka waktu perencanaan 5 tahun (jangka menengah) serta terikat dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan pergantian Kepala Daerah yang berakibat pada perubahan RPJMD dan/atau umur dokumen perencanaan sanitasi yang telah lebih dari lima tahun.

Proses pemutakhiran SSK itu selanjutnya akan difasilitasi oleh Pokja AMPL Nasional. Selanjutnya daerah mempersiapkan kelembagaan dan pendanaan serta studi EHRA. Dari proses Kick-off diketahui bahwa enam kota tersebut telah siap secara kelembagaan dan dana. Bahkan beberapa ada yang sudah melaksanakan analisis EHRA pada tahun 2012. Sebagian lain siap melakukan studi tersebut tahun 2013. 

 



Post Date : 17 Juni 2013