Jambore Sanitasi
Nasional akan kembali diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya,
Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Acara tahunan itu akan digelar pada 24-30 Juni
2013 mendatang di Jakarta. Jambore ini mengangkat slogan: "Bersama Kita
Peduli Sanitasi dan Air Minum."
Seperti dikutip dari
situs organisasi sanitasi Indonesia, jambore sanitasi ini bertujuan
meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan
persampahan, air limbah, dan drainase. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah
satu upaya pemerintah untuk mendorong percepatan pencapaian MDGs 2015.
Direktur Jenderal Cipta Karya Imam S Ernawi mengatakan, jambore sanitasi
diikuti 198 duta sanitasi provinsi dan 66 pendamping dari 33 provinsi. Jambore
Sanitasi merupakan kegiatan community outreach untuk meningkatkan kepedulian
dan perubahan perilaku masyarakat terhadap sanitasi.
"Sejak 2008, Jambore Sanitasi sudah menciptakan sebanyak 680 duta sanitasi
dan air minum dari siswa di tingkat SMP. Dari 680 duta tersebut, sekitar 82
persen sudah menerapkan konsep 3R (reduce, reuse, recycle) di sekolahnya
masing-masing. Sekitar 70 persen sudah mengampanyekan ke sekolah-sekolah lain.
Sebanyak 48 persen sudah ke tingkat kota dan kabupaten dan sebanyak 40 persen
telah diwawancarai oleh sejumlah media," jelas Imam.
Rangkaian kegiatan Jambore Sanitasi 2013 akan diisi dengan Workshop dan
Talkshow, Pengukuhan Duta Sanitasi Nasional sekaligus Silaturahmi dengan Ibu
Negara serta kunjungan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kegiatan lain
yakni Gema Indonesia yang melibatkan 1.750 anak SD dari Jakarta dan sekitarnya.
Tema jamboree ini pun dikaitkan Hari Air Internasional. Untuk mendukung
kampanye perubahan perilaku yang berkaitan dengan sanitasi juga akan
dilaksanakan Media Writing Contest dengan tema "Peduli Sanitasi dan Air
Minum Untuk Mewujudkan Permukiman Layak Huni."
Roadmap Sanitasi
Seiring rencana jambore sanitasi, 10 provinsi kini berpacu menyusun roadmap
sanitasi di wilayah provinsi masing-masing. Langkah ini diambil untuk
mewujudkan percepatan pembangunan sanitasi di daerah.
Sepuluh provinsi itu meliputi Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa
Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan,
Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Provinsi ini dipilih dari provinsi yang telah mengikuti PPSP dan dinilai
memiliki kemauan kuat untuk menyusun strategi pembangunan sanitasi di
wilayahnya. Sebelum 10 provinsi ini dipilih tahun 2013, telah ada tiga provinsi
yang menjadi pilot pelaksanaan penyusunan roadmap sanitasi provinsi yakni Jawa
Timur, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Selatan.
Roadmap sendiri merupakan strategi pembangunan sanitasi di provinsi, yang akan
menjadi acuan pembinaan dan pembangunan sanitasi oleh provinsi, maupun acuan
pelaksanaan fungsi Pokja Sanitasi Provinsi. Selain itu roadmap juga akan
berfungsi sebagai dasar pelaksanaan PPSP di wilayah provinsi, dan sebagai bahan
dasar advokasi tingkat provinsi.
Dengan tersusunnya roadmap sanitasi provinsi ini diharapkan koordinasi dan
konsolidasi pembangunan sanitasi di kab/kota dapat dilaksanakan secara lebih
sinergi oleh provinsi. Roadmap ini sekaligus bisa mengakomodasikan kebutuhan
pembangunan sanitasi kab/kota dalam APBD provinsi dalam bentuk program/kegiatan
SKPD, bantuan keuangan, bantuan sosial, CSR tingkat provinsi, TP, hibah, dan
pinjaman.
Untuk menunjang fungsinya maka roadmap sanitasi provinsi disusun dengan muatan
yang secara obyektif menggambarkan kondisi sanitasi maupun segala potensi yang
dimiliki provinsi untuk pembangunan sanitasi. Di antaranya adalah profil
sanitasi provinsi. Profil ini menggambarkan profil teknis sanitasi di seluruh
kab/kota, profil dan potensi pendanaan sanitasi oleh provinsi, dan profil
program/kegiatan pembangunan sanitasi yang telah dijalankan di provinsi.
Selain itu, roadmap ini berisi tentang visi, misi, tujuan, dan sasaran
pembangunan sanitasi provinsi, strategi pembangunan sanitasi provinsi, dan
program kegiatan yang menggambarkan secara jelas tentang kondisi sanitasi yang
ingin diwujudkan dan bagaimana cara provinsi untuk merealisasikannya.
Penyusunan roadmap sanitasi ini dikoordinasikan oleh PIU Kelembagaan dan
Pendanaan. Menurut rencana, roadmap tersebut dijadwalkan selesai pada akhir
tahun 2013.
Mutakhirkan SSK
Di samping itu, kabupaten atau kota yang memiliki Strategi Sanitasi Kota (SSK)
berumur lebih dari tiga tahun perlu melakukan pemutakhiran dokumen. Ini penting
terkait dinamika pembangunan yang terus berubah.
Tercatat ada 22 kab/kota yang menyusun SSK sebelum tahun 2010. Enam di
antaranya siap melakukan langkah tersebut. Keenam kota itu adalah Kota
Banjarmasin, Kota Batu, Kota Denpasar, Kota Manado, Kota Surakarta, dan Kota
Jambi. Kick-off Pemutakhiran SSK dilaksanakan di Jakarta, belum lama ini.
Pemutakhiran SSK dilakukan untuk memastikan kesinambungan perencanaan sanitasi
di daerah. Hal ini disebabkan karena dokumen perencanaan sanitasi memiliki
jangka waktu perencanaan 5 tahun (jangka menengah) serta terikat dengan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan pergantian Kepala Daerah yang
berakibat pada perubahan RPJMD dan/atau umur dokumen perencanaan sanitasi yang
telah lebih dari lima tahun.
Proses pemutakhiran SSK itu selanjutnya akan difasilitasi oleh Pokja AMPL
Nasional. Selanjutnya daerah mempersiapkan kelembagaan dan pendanaan serta
studi EHRA. Dari proses Kick-off diketahui bahwa enam kota tersebut telah siap
secara kelembagaan dan dana. Bahkan beberapa ada yang sudah melaksanakan
analisis EHRA pada tahun 2012. Sebagian lain siap melakukan studi tersebut
tahun 2013.
Post Date : 17 Juni 2013
|