|
Komisi V DPR membantu Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengatasi masalah krisis air bersih di daerah itu dengan mengucurkan dana Rp 9 miliar dari Rp 30 miliar total anggaran yang dibutuhkan. "Kami akan bantu Rp 9 miliar untuk mengatasi masalah air bersih di daerah ini," kata anggota Komisi V Fary Francis, yang bersama sejumlah anggota melakukan kunjungan kerja ke Kupang, Kamis, 13 Maret 2014. Menurut Fary, Komisi V telah berjuang menggelontorkan dana Rp 80 miliar untuk pemasangan jaringan pipa air dari Bendungan Tilong agar bisa menyuplai air ke PDAM Kota Kupang. Namun, dana itu belum termasuk biaya jaringan sambungan pipa ke rumah warga. "Karena itu, kami akan alokasikan lagi Rp 9 miliar untuk jaringan sambungan rumah,” ujarnya sembari menjanjikan bahwa Komisi V akan memenuhi kebutuhan dana melalui APBN-P untuk mengatasi masalah air bersih di Kota Kupang. Direktur Utama PDAM Kota Kupang Noldy Mumu mengatakan sumber dan kapasitas produksi sumber air baku yang dikelola PDAM Kota Kupang, di antaranya dari 14 sumur bor, air permukaan dari tiga lokasi. Total kapasitas produksi 650 liter per detik. "Untuk mencapai pemenuhan pelayanan kepada masyarakat, masih dibutuhkan anggaran Rp 30 milliar," ucapnya. Wali Kota Kupang Jonas Salean mengatakan Pemerintah Kota Kupang melalui APBD telah menambah dana Rp 2,5 milliar untuk mengatasi masalah air bersih. Selain itu, diperoleh bantuan Rp 500 juta dari Dinas Cipta Karya Provinsi NTT. "Kami sudah alokasikan dana itu untuk mengatasi masalah air bersih," tuturnya. Post Date : 13 Maret 2014 |