|
Pemerintah terus berupaya meningkatkan proporsi rumah tangga yang memiliki akses terhadap fasilitas sanitasi. Hal itu terlihat dengan peningkatan anggaran sanitasi di tahun 2014 sebesar Rp 3,15 triliun, meningkat dari tahun 2013 sebesar Rp 2,9 triliun. "Peningkatan anggaran tahun 2014 ini untuk mencapai pemenuhan akses sanitasi menjadi 62,41% pada tahun 2015 nanti," ujar Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Mursito, Kamis (30/5). Menurut Djoko, program pembangunan sanitasi tahun 2013 ini meliputi sistem perpipaan air limbah skala kota dan skala komunal/kawasan , instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT), infrastruktur drainase perkotaan, Tempat Pemrosesan Akhir atau Sanitasi, Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu, dan kegiatan pendukung lainnya. Djoko mengatakan peningkatan akses sanitasi ini bukan hanya untuk pemenuhan target tahun 2015 yang merupakan target Millenium Development Goal's (MDG), tapi juga meningkatkan kesehatan masyarakat. Lebih lanjut, Djoko menjelaskan bahwa anggaran tahun 2014 nanti program yang akan dilakukan sama dengan yang dilakukan pada tahun 2013 ini, yang membedakan hanyalah besaran dan jumlahnya saja seiring dengan pertambahan jumlah penduduk. Ia menjelaskan peningkatan akses sanitasi ini juga untuk mengurangi kerugian yang diakibatkan karena sanitasi. Menurut Djoko, berdasarkan data pada tahun 2010 kerugian negara akibat masalah sanitasi ini mencapai Rp 56 triliun per tahun. Meski belum ada data terbaru mengenai potensi kerugian akibat masalah sanitasi ini, Djoko mengklaim tren potensi kerugian akibat sanitasi ini menurun seiring dengan perbaikan infrastruktur sanitasi. Post Date : 31 Mei 2013 |