Mesin Pengolah Sampah Mangkrak

Kategori:Sampah Luar Jakarta
KUNINGAN – Mesin pengolah sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Kabupaten Kuningan di Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, sudah tiga tahun sejak keberadaannya belum pernah digunakan.

Mesin yang dipakai untuk memproduksi kompos masih tersimpan rapi di sebuah bangunan depan kantor UPT TPSA Kuningan yang tertutup jeruji besi. Cat hijau yang mewarnai rangka mesin pun masih utuh hanya tertutup debu lantaran tak pernah disentuh.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha TPSA Kabupaten Kuningan Shala menjelaskan, alasan tidak digunakannya mesin itu karena produksi kompos yang dihasilkan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. “Sejak tiba di sini belum pernah digunakan. Ini karena berdasarkan perhitungan kami, jumlah produksinya lebih besar daripada kompos yang dihasilkan. Atas pertimbangan tersebut untuk sementara mesin dibiarkan saja,” ujar Shala, kemarin.

Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kabupaten Kuningan Dodi Nurochmatuddin mengakui, mesin itu tidak pernah digunakan kecuali saat pertama kali diujicoba. Namun, pihaknya kini tengah berupaya memodifikasi mesin tersebut sehingga biaya produksi bisa lebih ditekan.

“Kami mencoba memodifikasi mesin pengolah sampah sehingga bisa lebih efisien. Dengan mesin baru nanti diharapkan menekan biaya produksi seperti penggunaan bahan bakar yang sedikit, namun dapat mengolah sampah lebih banyak sehingga kompos yang dihasilkan juga lebih banyak,” jelas Dodi.

Dia menambahkan, proses modifikasi mesin itu akan dilakukan secepatnya agar bisa digunakan. Dengan beroperasinya mesin tersebut, pemanfaatan sampah dioptimalkan lebih baik lagi yang selama ini hanya dimanfaatkan oleh pemulung.

Untuk diketahui, mesin yang didatangkan pada awal tahun 2011 dibeli oleh Pemkab Kuningan sebesar Rp150 juta. Mesin ini berfungsi mencacah sampah organik untuk menjadi kepingan kecil yang nantinya diolah menjadi kompos. mohamad taufik

Post Date : 30 April 2013