Gempa Aceh, Kementerian PU Kerahkan Bantuan Air Minum dan Sanitasi

Sumber:wartaekonomi.co.id - 11 Juli 2013
Kategori:Air Minum

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat mengunjungi lokasi pengungsian gempa Aceh di Desa Kute Geulime, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, pada Selasa, 9 Juli 2013. 

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Darurat Direktorat Jenderal Cipta Karya telah mengerahkan bantuan berupa sarana air minum dan sanitasi untuk para korban gempa di Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah. 

Posko Penanggulangan Bencana Kementerian Pekerjaan Umum mencatat, hingga 9 Juli 2013 lalu para pengungsi telah menikmati akses air minum yang bersumber dari 9 unit Mobil Tangki Air (MTA), 40 Hidran Umum (HU), dan 500 jerigen. Selain itu, para pengungsi juga sudah diberikan akses sanitasi dengan tersedianya 60 unit Toilet Knock Down.

Aksi Satgas dilakukan sejak Rabu, 3 Juli 2013, atau tepat sehari setelah gempa berkekuatan 6,2 SR menggoyang Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah. Sejumlah bantuan tersebut tersebar merata di dua kabupaten tersebut. 
Satgas Tanggap Darurat Ditjen Cipta Karya juga membantu penanganan tanggap darurat yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Aceh serta BPBD Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah.

Pola penanganan pelaksanaan tanggap darurat dilaksanakan BPBD dalam satu Posko Utama di Pendopo Bupati Bener Meriah yang memonitor 15 titik lokasi di Bener Meriah dan 20 titik pengungsi di Aceh Tengah. Beberapa lokasi pengungsi diantaranya Desa Blang Mancung, Blang Mancung Barat, Bah, dan Desa Serampah.

Gempa Aceh terjadi pada Selasa (2/7) pukul 14.30 Waktu Indonesia Barat (WIB). Pusat gempa berlokasi 4,7 Lintang Utara-96, 61 Bujur Timur dengan kedalaman 10 Kilometer berada di darat 35 Kilometer barat daya Bener Meriah. Hingga Selasa (9/7), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan ada 35 korban jiwa, 975 jiwa luka-luka serta 20 jiwa belum ditemukan.

Pelaksanaan tanggap darurat masih akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah bersama TNI, Polri, BNPB, Kementerian dan Lembaga dan Instansi lainnya sampai dengan tanggal 16 Juli 2013 sesuai Surat Pernyataan Gubernur Aceh No. 22/PER/2013 tanggal 4 Juli 2013 tentang Tanggap Darurat Bencana Gempa di Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah.



Post Date : 12 Juli 2013