Pemkab Perketat Pengelolaan Air Bersih Layak Konsumsi

Sumber:antaranews.com - 22 Juli 2013
Kategori:Air Minum

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara terus memperketat pengelolaan sistem air bersih layak konsumsi, yang ditangani Badan Layanan Umum Sistem Pengelolaan Air Minum (BLU-SPAM).

Demikian dikatakan Bupati Indra Yasin, Senin, pada kunjungan studi banding yang dilakukan Pemkab Siak, Provinsi Kepulauan Riau, tentang pengelolaan air minum di daerah ini.

"Proses penyaringan (filterisasi) berulang harus dilakukan, agar masyarakat dapat mengkonsumsi air bersih yang layak dan memenuhi standar kesehatan," ungkap Bupati.

Program pengelolaan air bersih layak minum diberlakukan di seluruh kecamatan, agar masyarakat bisa menikmati layanan publik sesuai standar kesehatan.

Sehingga, meski sumber air bersih yang digunakan kebanyakan memanfaatkan mata air pegunungan yang mengalir di sejumlah sungai besar. 

Seperti Sungai Posso dan Boalemo yang memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah ibu kota kabupaten, namun pengelolaan sesuai standar kelayakan tetap diprioritaskan.

Sebagai daerah pemekaran kata bupati, kabupaten ini memang membutuhkan banyak referensi termasuk bantuan anggaran untuk memenuhi kebutuhan instalasi pengelolaan air bersih yang mampu menjangkau seluruh wilayah krisis air.

Studi banding Pemkab Siak kata bupati, diharapkan menjadi ajang tukar informasi dalam pengelolaan sistem air bersih yang layak konsumsi.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Pemkab Siak, Jamaluddin, mengatakan, studi banding tersebut untuk mempelajari tentang pengelolaan air bersih, mengingat di daerahnya masih banyak permasalahan yang sulit teratasi khususnya tentang distribusi air.

Sistem pengelolaan air minum di Kabupaten Gorontalo Utara sebagai kabupaten baru, ternyata sudah lebih baik hingga layak dipelajari.

Seperti tindakan penyaringan atau filterisasi air baku yang memenuhi standar kesehatan. 

Termasuk penerapan tindakan mematikan jaringan air saat musim penghujan, agar distribusi air bersih layak minum ke tingkat konsumen tidak terganggu.

"Butuh sosialisasi yang berulang-ulang untuk menerapkan sistem ini kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan gejolak seperti yang berhasil dilakukan Pemkab Gorontalo Utara," ujar Jamaluddin.



Post Date : 23 Juli 2013