|
BANJIR sudah menjadi langganan bagi warga Jakarta dan sekitarnya pada setiap musim penghujan. Namun bila pemerintah provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, serta pemerintah pusat memiliki komitmen kuat, pada 2012 Jakarta bisa bebas banjir. Pemprov DKI menyiapkan dana Rp22,3 triliun untuk menuntaskan penanganan banjir di Ibu Kota. Proyek penanganan banjir itu akan berlangsung sejak 2008 hingga 2012. Wakil Gubernur DKI Prijanto saat memaparkan konsep penanganan banjir sampai tuntas 2008-2012 di Balai Agung, kemarin, mengatakan penanganan banjir itu akan berhasil kalau ketiga pemprov dan pemerintah pusat memiliki komitmen bersama, menyiapkan dana, dan aksi untuk menanggulanginya. "Jika kami tidak didukung, apalagi mengabaikan komitmen bersama, sama saja bohong. Setiap elemen saling terkait dan punya tanggung jawab masing-masing terhadap banjir Ibu Kota sesuai UU No 29/2007 tentang Jakarta Ibu Kota Negara RI," katanya. Prijanto memberi gambaran penyaluran anggaran sebesar Rp22,3 triliun untuk percepatan DKI bebas dari banjir. Perinciannya untuk pembebasan tanah pembangunan Banjir Kanal Timur (BKT) senilai Rp813,9 miliar, pembangunan polder Rp4,1 triliun, normalisasi saluran submakro Rp2,6 triliun, normalisasi saluran makro Rp13,5 triliun, dan ditambah Rp1,1 triliun lebih untuk percepatan pembebasan lahan BKT tahun 2007. Menurut Prijanto, dana penanganan banjir bukan semata-mata tanggung jawab Pemprov DKI, melainkan lebih besar beban pemerintah pusat. Ia mencontohkan 13 sungai yang membelah Jakarta berasal dari Jawa Barat. "Dalam UU No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah menyebutkan sungai yang melintas dua provinsi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat," katanya. Menurut Prijanto, apabila komitmen bersama sudah terbentuk dan dana yang dibutuhkan sudah siap, tinggal aksi pekerjaan fisik di lapangan. "Jadi yang penting niat, tekad, dan kesungguhan ingin membebaskan Jakarta dari banjir," kata Prijanto. Menurut Prijanto, Pemprov DKI sudah mengalah sehingga mau membiayai pembebasan lahan proyek BKT meski sesuai dengan ketentuan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. "Tapi demi lancarnya pembangunan proyek itu, kami mengalah, sedangkan membangun fisik BKT tanggung jawab Departemen Pekerjaan Umum," ungkap Prijanto. Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Balai Kota Depok mengatakan konsep megapolitan yang menyatukan tata ruang Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Bodetabekjur) masih sekadar harapan. Menurut mantan anggota DPRD DKI ini, tata aturannya belum jelas sehingga para pengambil keputusan di daerah penunjang masih bergantung pada ide dari pusat. "Perencanaan faktor penunjang seperti penanganan banjir, sampah, dan transportasi belum digodok dengan baik," katanya. (KG/J-3) Post Date : 21 Oktober 2008 |