2010, Pemerintah Kucurkan DAK Sanitasi Rp375 Miliar

Sumber:Jurnal Nasional - 09 Desember 2009
Kategori:Sanitasi

TAHUN 2010, Pemerintah bakal meluncurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sanitasi sebesar Rp375 miliar kepada 449 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Ini lantaran masih banyak daerah yang belum memiliki fasilitas sanitasi yang memadai. "DAK itu diberikan untuk membantu daerah membangun sanitasinya," kata Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto saat berbicara dalam Konferensi Sanitasi Nasional (KSN) 2009 di Hotel Millenium, Jakarta, kemarin.

Djoko menengarai, sejumlah daerah di Indonesia masih belum memiliki fasilitas sanitasi yang memadai. Buktinya, baru sebelas kota yang telah memiliki fasilitas sistem pengelolaan air limbah terpusat (off site). Itu pun dengan tingkat pelayanan yang masih rendah, yakni sekitar 2,33 persen.

Sementara, sistem pengelolaan air limbah setempat (on site) masih mendominasi fasilitas sanitasi di Indonesia, seperti septic tank belum sepenuhnya memenuhi standar teknis yang ditetapkan. Sehingga dapat mencemari lingkungan. "Terbatasnya akses masyarakat terhadap fasilitas sanitasi menyebabkan mereka rentan terkena penyakit sehingga harus terus mengeluarkan biaya pengobatan dan memengaruhi tingkat produktivitas, yang tentu akan memperburuk kondisi perekonomian mereka," katanya.

Berdasarkan studi Bank Dunia pada tahun 2007, potensi kerugian ekonomi yang dialami Indonesia akibat buruknya sanitasi mencapai Rp58 triliun per tahun. Dengan kata lain, kerugian itu sama dengan 2,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini mencakup besarnya biaya kesehatan dan hilangnya produktivitas masyarakat yang terganggu karena sakit.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Negara PPN/ Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana mengatakan saat ini pemerintah sedang menyusun Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman (PPSP) 2010-2014. PPSP ini memuat sejumlah rencana dan strategi terkait percepatan pembangunan sanitasi. Di antaranya, pendampingan penyusunan Strategi Sanitasi Kota (SSK) di 330 kabupaten/kota, pengembangan sistem off site di 16 kota (11 kota eksisting dan lima kota baru) dan sistem on site di 226 kabupaten/kota.

Selain itu, PPSP juga akan melakukan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di 240 kabupaten/kota, pengembangan infrastuktur drainase di 50 kabupaten/kota serta normalisasi saluran drainase di 100 kabupaten/kota. "Dasar pemikiran penyusunan PPSP tersebut adalah masih besarnya ketimpangan antara kebutuhan layanan sanitasi dengan pemenuhannya," katanya.

Armida mengakui pencapaian target tersebut tidaklah mudah. Untuk itu diperlukan komitmen dan kesungguhan seluruh pelaku pembangunan sanitasi. Di mana pemerintah daerah sebagai penanggung jawab penyediaan layanan dasar termasuk sanitasi bagi masyarakat diharapkan menjadi motor utama dalam mencapai sasaran PPSO. "Yang pasti tidak bisa lagi hanya sekadar business as usual," katanya. Mochamad Wahyudi



Post Date : 09 Desember 2009