2007, Kebocoran Air PAM di Kisaran 40 Persen

Sumber:Suara Pembaruan - 08 Januari 2007
Kategori:Air Minum
[JAKARTA] Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya akan meminta mitra swasta, yakni PT PAM Lyonaisse Jaya (Palyja) dan PT Thames PAM Jaya (TPJ) untuk menekan tingkat kebocoran air yang masih tinggi. Sampai kuartal III 2006, tingkat kebocoran air PT Palyja sebesar 44 persen dan PT TPJ 52 persen.

"Tahun ini, saya akan minta mereka menurunkan tingkat kebocoran air ke kisaran 30 sampai 40 persen. Untuk Palyja, sepertinya bisa tercapai. Tapi saya agak ragu dengan TPJ," kata Direktur Utama PDAM Jaya, Haryadi Priyohutomo, kepada Pembaruan, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut dia, permintaan PDAM Jaya terkait penurunan tingkat kebocoran, merupakan bagian dari target teknis yang harus dipenuhi dua mitra swasta. Hal itu, tertuang dalam Legal Adjustment for Cooperation Agreement (LACA) antara PDAM Jaya dengan PT Palyja dan PT TPJ periode 2003-2007.

Berdasarkan LACA tersebut, PT Palyja menargetkan tingkat kebocoran air pada 2007, sebesar 35,4 persen. Sedangkan PT TPJ menargetkan tingkat kebocoran air sebesar 40,59 persen di tahun ini.

Pada 2005, kebocoran air PT Palyja tercatat sebesar 50,6 persen dan PT TPJ 49,6 persen. Sampai kuartal III 2006, PT Palyja berhasil menurunkan tingkat kebocoran air menjadi 44 persen. Namun tingkat kebocoran air PT TPJ justru meningkat menjadi 52 persen.

"Kalau tahun ini, mitra swasta bisa menekan kebocoran air di kisaran 30 sampai 40 persen, berarti ada peningkatan pelayanan. Ke depan, mereka harus bisa mencapai tingkat kebocoran yang wajar, yakni di kisaran 20 sampai 30 persen," ujar Haryadi yang akrab disapa Didiet.

Dia menambahkan, PDAM Jaya akan meminta pertanggungjawaban dua mitra swasta dalam memenuhi penurunan tingkat kebocoran yang merupakan salah satu poin target teknis.

Master Plan

Haryadi mengungkapkan, PDAM Jaya dan mitra swasra tengah membahas master plan (rencana induk) pelayanan air minum di Jakarta untuk periode 2008-2013. Salah satu fokus utama dalam master plan itu, mengenai strategi untuk menurunkan tingkat kebocoran air.

"Dalam master plan ini, akan ditetapkan sanksi yang jelas dan tegas bagi mitra swasta, jika tidak mampu menurunkan tingkat kebocoran air sesuai target yang disepakati bersama," kata Didiet.

Secara terpisah, Senior Manager Investasi PDAM Jaya, Elly Dermawati, mengatakan, harus dilakukan kajian mendalam mengenai penyebab kebocoran air, sehingga ke depan PDAM Jaya dapat membuat kebijakan yang dapat mendorong mitra swasta memenuhi kewajiban sebagai operator.

Dia mengungkapkan, ada dua penyebab kebocoran air, yakni masalah teknis dan non teknis. Masalah teknis, antara lain terkait dengan investasi dari mitra swasta dalam memperbaiki jaringan pipa yang bermasalah dan menimbulkan kebocoran. Sedangkan masalah non teknis, disebabkan pencurian air, pencatatan meter air yang tidak sesuai dan penunggakan pembayaran oleh pelanggan.

"Kalau kendalanya di masalah teknis, maka yang harus dikejar sudah pasti operatornya. Tapi kalau kendalanya di masalah non teknis, harus dilihat dulu penyebabnya apa. Jika pelanggan yang melakukan pencurian, maka harus ada strategi khusus untuk mengatasinya," ujar Elly.

Dia menambahkan, selama ini belum ada penjelasan konkrit dari operator mengenai penyebab kebocoran air, sehingga tingkat kebocorannya masih tinggi.

Namun ke depan, PDAM Jaya akan berupaya melakukan penelitian dan kajian untuk memetakan penyebab kebocoran air.

Hal itu, lanjutnya, akan mempermudah PDAM Jaya dalam meminta pertanggungjawaban mitra swasta mengenai target penurunan tingkat kebocoran.

"Ini juga akan menjadi dasar bagi kami dalam menilai kinerja operator," ujarnya. [J-9]



Post Date : 08 Januari 2007