|
Pelayanan air minum dan sanitasi merupakan salah satu prioritas
pembangunan Kota Kupang lima tahun terakhir. Berbagai program
pembangunan di bidang air minum dan sanitasi, baik yang dilakukan
dengan berbasis dinas atau lembaga maupun yang dilakukan dengan berbasis
masyarakat salah satunya adalah program air minum dan sanitasi berbasis
masyarakat (Pamsimas), telah berkontribusi pada peningkatan jumlah
penduduk yang memiliki akses terhadap air minum dan sanitasi yang layak
dan berkelanjutan. “Sebagai gambaran, sampai dengan akhir tahun 2012, jumlah penduduk Kota Kupang dengan akses air minum telah mencapai 130.265 jiwa atau setara dengan 37,29 persen dari total penduduk Kota Kupang 349.344 jiwa. Capaian ini masih sangat tertinggal dibandingkan dengan target SPM tahun 2014 dan MDG’s tahun 2015 Kota Kupang 80 persen di bidang air minum dan sanitasi. Pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki tingkat pelayanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat Kota Kupang sebagai salah satu wujud akuntabilitas pelayanan publik yang mendasar,” kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man pada pembukaan kegiatan workshop 1 Asosiasi Pengelola SPAMS Perkotaan Tahun 2013 di hotel Romyta, Kamis (7/3). Dikatakan, di bidang air minum dan sanitasi dapat terancam sia-sia jika tidak dibarengi dengan upaya pemeliharaan hasil-hasil kegiatan penyediaan air minum dan sanitasi perkotaan dengan pendekatan berbasis masyarakat, sebagaimana program Pamsimas yang sejatinya merupakan kegiatan kemitraan antara masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. “Program Pamsimas yang kita laksanakan bersama sejak 2008 telah mampu menjangkau sedikitnya 48 kelurahan di enam kecamatan. Hasilnya adalah kita bersama telah mampu menyediakan tambahan akses air minum bagi 19.565 jiwa dan tambahan akses sanitasi layak bagi 460 jiwa dari jumlah penduduk Kota Kupang. Capaian yang baik ini tentunya harus dapat kita pelihara bahkan kita kembangkan agar jumlah masyarakat yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi yang layak ini terus bertambah, khususnya akses masyarakat miskin perkotaan yang relatif rentan terhadap akses pelayanan publik,” katanya. Ia menyebutkan, beberapa tantangan yang muncul seperti persentase kelurahan dengan sarana air minum yang berfungsi dengan baik (optimal) baru mencapai 85,89 persen dari seluruh kelurahan, persentase kelurahan yang telah menerapkan iuran penggunaan sarana air minum juga baru mencapai 79,16 persen dari seluruh kelurahan, persentase kelurahan dengan kinerja BP-SPAMS yang tinggi baru mencapai 8,34 persen, berkinerja sedang 47,92 persen dan 43,74 persen berkinerja rendah. Selain itu, persentase kelurahan dengan status SBS sudah mencapai 100 persen dengan telah dilaksanakannya deklarasi ODF di 48 kelurahan oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang. Kondisi ini membuktikan, upaya peningkatan PHBS dan penyediaan sanitasi yang menjadi prioritas oleh pemerintah kelurahan dan Pemerintah Kota Kupang untuk membebaskan masyarakatnya dari kebiasaan buang air besar sembarangan cukup baik. Dikatakan, BP-SPAMS sebagai motor perluasan akses air minum dan sanitasi kelurahan memerlukan suatu wadah asosiasi SPAMS untuk melakukan pembinaan dan pengembangan kinerja secara berkelanjutan menuju kinerja yang tinggi dan mencapai status mandiri. “Pembinaan terhadap BP-SPAMS melalui wadah asosiasi SPAMS ini tentunya tidak hanya oleh pemerintah daerah, namun juga dapat dilakukan oleh lembaga lain yang memang kompeten dan peduli atas kondisi pelayanan air minum dan sanitasi masyarakat,” kata Hermanus. Post Date : 11 Maret 2013 |