Sesudah Puluhan Tahun Warga Ciracas Terbiasa Buang Sampah di Lokasi Ini...

Sumber:KOMPAS.com - 5 November 2014
Kategori:Sampah Jakarta
Sampah menjadi masalah besar kebersihan di DKI Jakarta, tak terkecuali di Jalan H Jum RT 09/01, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Untuk sekian lama, warga terbiasa membuang sampah di sebuah lahan kosong milik warga. Upaya pembenahan pun tak semudah kata-kata.

Di lokasi itu, tumpukan sampah menggunung di Sungai Cipinang. Di atas lahan seluas 1.000 meter persegi itu terlihat aneka sampah, mulai dari plastik bekas pakai, popok, botol minuman, hingga batang pohon. "Ini sudah puluhan tahun," ujar NM, warga setempat kepada Kompas.com, Selasa (5/11/2014).

Ketinggian gunungan sampah itu sudah mencapai 10 meter. Salah injak di sana, bisa seketika hilang keseimbangan berdiri. Lahan di tempat tumpukan sampah yang dikira tanah, bisa jadi hanya perkakas plastik yang langsung kempis ketika diinjak.

Aroma tak sedap pun menguar di areal tersebut. Menurut NM, lokasi ini merupakan tanah warga yang pemiliknya mengizinkan warga membuang sampah di sana. Bentuk sampah yang menggunung, menurut NM adalah kemauan sang pemilik lahan. Tujuannya, mencegah sampah jatuh ke kali. Namun, setiap kali hujan turun, tak ayal sampah tetap saja terbawa air hujan.

Sampah yang sedikit demi sedikit terbawa ke sungai itu pun tak pelak membuat kali berwarna pekat. Endapan pun semakin tinggi, terlihat dengan lumpur yang membayang di permukaan air.

Warga lain, MR, mengatakan tumpukan sampah dan bau yang ada sudah tak lagi jadi gangguan bagi warga. Menurut dia, sampah di kawasan itu juga sudah berubah jadi tanah. "Itu kan tanah sampah ditumpuk tanah lagi. Sampah lagi, sampahnya numpuk jadi tanah sampai tinggi. Saya biasa aja enggak keganggu," ujar dia.

Namun, kata MR, sekarang banyak warga yang langsung membuang sampah di kali. "Soalnya kalau buang di sini lagi, didenda Rp 500.000 sama RW," ucap dia. Saat perbincangan ini terjadi, Kompas.com melihat seorang warga mendekati kali dan melemparkan plastik yang semula dia bawa ke sungai.

Pembenahan dan denda

Sementara itu, Ketua RW 01, Juli Karyadi mengatakan, tanah tempat onggokan sampah tersebut berada merupakan tebing yang tertutup dengan sampah. Lahan itu, kata dia, adalah atas nama 6 orang yang masih satu keluarga. "Saya dengar sih sudah mau dijual. Katanya nanti di area ini mau dibangun rumah," kata Juli.

Menurut Juli, sebelum dia menjadi Ketua RW pada dua tahun lalu, sampah di lahan itu tak termasuk sampah yang diangkut oleh Dinas Kebersihan. Dia membenarkan, selama puluhan tahun onggokan sampah berada di sana. Begitu menjadi Ketua RW, Juli meminta ada pengangkutan sampah secara rutin, yang itu pun tak langsung dilayani Dinas Kebersihan. 

Areal itu, lanjut Juli, semula juga tak ditutup seng sehingga terlihat jelas dari Jalan H Jum yang lokasinya jauh di atas lahan ini. Ujung tumpukan sampah pun dulu terlihat rata dengan jalan warga. Juli mengaku di masa kepengurusannya lahan itu ditutup seng sehingga tak lagi terlihat dari jalan.

"Memang sudah puluhan tahun diizinkan buang sampah sama pemilik. Ya, warga pada buang di tanah ini sampai akhirnya itu sampah ngalir ke kali. Kalinya mampet dan rumah warga yang di bawah imbasnya kena banjir," tutur Juli.

Sejak menjabat itulah Juli mulai membenahi kebiasaan warga soal sampah ini dengan memindahkan tempat pembuangan sampah. Di satu lahan kosong berjarak sekitar 500 meter dari tempat gunungan sampah itu berada, Juli membuat tempat penampungan sementara.

Sebanyak 12 RT diwajibkan membuang sampah di tempat baru yang berlokasi tepat di belakang kantor Sekretariat RW 01. Bila masih ada warga yang membuang sampah di kali atau lokasi gunungan sampah lama, ia akan mengenakan denda Rp 500.000 untuk efek terapi kejut.

Keberadaan lokasi penampungan sampah baru tak membuat semua masalah teratasi. Juli mengatakan pernah suatu ketika sampah di lokasi baru tak terangkut selama hampir dua pekan. Berkali-kali telepon ke Dinas Kebersihan mendapat beragam alasan, termasuk ketiadaan mobil pengangkut sampah.

"Sekarang dua hari sekali minta angkut. Saya harap warga jangan sampai buang sampah ke kali yang nantinya malah ke hilir. Kasihan yang kena banjir yang bawah," ujar Juli. "Kalau ada wargaketangkep buang sampah di kali atau tempat lama, kena tipiring sesuai aturan Perda."


Post Date : 05 November 2014