|
CILACAP - Kondisi jaringan irigasi di Kabupaten Cilacap memprihatinkan dan rusak parah. Bahkan sekitar 169,544 km atau 28,32 % di antaranya sudah lama dibiarkan karena tak berfungsi. Kerusakan tersebut termasuk salah satu kendala yang dihadapi Dinas Pertanian dan Peternakan setempat dalam upaya meningkatkan produksi padi, mengingat lahan pertanian yang selama ini mendapat aliran air dari jaringan irigasi tersebut cukup luas. Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Ir H Anton Santosa MT, luas sawah yang selama ini mendapat aliran air dari jaringan irigasi teknis mencapai 46.704 ha, sedangkan lahan pertanian yang mendapat aliran air dari jaringan irigasi semiteknis 1.628 ha dan dari jaringan irigasi sederhana 11.456 ha. ''Kerusakan jaringan irigasi tadi sangat memengaruhi kelancaran pasokan air ke lahan pertanian tersebut. Dampak kerusakan tadi akan dirasakan petani pada saat tidak ada hujan. Sekarang petani belum begitu mengeluhkan kerusakan saluran tersebut karena masih ada hujan, terutama pada malam hari,'' kata Anton Santosa. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Drs Soeprihono SH ST MM ketika dihubungi Suara Merdeka Kamis (2/6) mengatakan, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan April lalu, di wilayah kerjanya memang banyak ditemukan jaringan irigasi yang rusak. Menurutnya, panjang keseluruhan jaringan irigasi yang ada mencapai 598,585 km. Dari jaringan irigasi sepanjang itu yang sampai saat ini masih dalam kondisi baik hanya 113,645 km atau sekitar 18,99 %. Sisanya sudah dalam kondisi rusak, yakni meliputi rusak sedang 89,21 km (14,9 %), rusak ringan 226,186 km (37,79 %), dan rusak parah 169,544 km (28,32 %). Dana Pendamping ''Kami mengakui sebagian besar jaringan irigasi di Cilacap memang dalam kondisi rusak. Persentase jaringan irigasi yang rusak mencapai 64 % lebih. Kondisi ini memang sangat memprihatinkan,'' katanya. Untuk mengurangi tingkat kerusakan tersebut, lanjut Soeprihono, Pemkab melalui APBD TA 2005 telah menyediakan dana Rp 500 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki jaringan irigasi yang telah mengalami kerusakan cukup parah. Selain itu, Pemkab setempat juga akan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) Rp 500 juta untuk membiayai perbaikan jaringan irigasi yang rusak. Dana DAK Rp 500 juta tadi masih ditambah dengan dana pendamping 10%. Dana pendamping tersebut telah disediakan Pemkab Cilacap. ''Dengan demikian, total dana yang akan dipergunakan untuk membiayai perbaikan saluran irigasi yang rusak mencapai Rp 1 miliar lebih. Sekarang proyek ini masih dalam proses pelelangan. Bila proses pelelangan sudah selesai, diharapkan surat perintah kerja (SPK) proyek tersebut sudah bisa keluar pada 15 Juni mendatang,'' kata Soeprihono. (ag-55n) Post Date : 03 Juni 2005 |