Perbatasan Jadi Pembuangan Sampah

Sumber:Koran Sindo - 20 Februari 2013
Kategori:Sampah Luar Jakarta
YOGYAKARTA – Wilayah perbatasan Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul menjadi lokasi pembuangan sampah liar.

Untuk menanganinya dibutuhkan koordinasi lintas daerah. Manajer Sekretariat Bersama Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul (Sekber Kartomantul) Ferry Anggoro Suryo Kusumo mengatakan untuk menangani sampah liar itu,Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bantul harus berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Yogyakarta. Meski tidak diketahui pembuangan sampah tersebut berasal dari mana, tapi lokasinya dekat dengan Kebun Binatang Gembiraloka yang berada di Kota Yogyakarta.

“Gembiraloka itu juga menjadi penghasil sampah terbesar, saya kira ini harus ada koordinasi antardaerah,”desaknya. Mengingat lokasinya ada di perbatasan, lanjut dia, untuk mengatasi sampah bisa juga menempatkan kontainer di sana. Sebab, di sekitar kawasan tersebut masih belum ada tempat pembuangan sampah.“Bisa share kontainer, nanti yang ngangkut bisa dari Bantul atau Kota,”imbuhnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan, Pertamanan, Persampahan, dan Pemakaman (KP3) DPU Bantul Surono berpendapat, titik pembuangan sampah liar tidak hanya terjadi di dekat Jembatan Gembiraloka.Namun juga ditemukan di sekitar Jalan Ringroad Selatan. Sampah itu beberapa kali kerap dibersihkan, tapi sepekan kemudian kembali menumpuk. Menyikapi masalah sampah di timur Jembatan Gembiraloka, pihaknya sudah mengevaluasi bersama BLH Yogyakarta.

Bahkan,beberapa waktu lalu dari DPU Bantul telah melakukan pembersihan dan memasang papan peringatan larangan pembuangan sampah. Mereka juga berencana melakukan penyuluhan kepada masyarakat sekitar lokasi melalui koordinasi dengan kelurahan setempat.“Ke depan mungkinakankamibangun TPS(tempat pembuangan sampah) di sana,” tukasnya.

Sementara itu,Kabid Sampah BLH Kota Yogyakarta Irfan Susilo mengatakan masalah sampah sudah dikoordinasikan dengan DPU Bantul.Pertemuan dilakukan di Kantor Sekber Kartomantul.Kendati demikian, mengingat lokasinya berada di Bantul maka penanganannya sudah menjadi wewenang pemkab. muji barnugroho

Post Date : 20 Februari 2013