|
KUDUS- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kudus hingga saat ini mencatat setidaknya 18.738 jiwa yang krisis air bersih saat musim kemarau. Kondisi tersebut terjadi karena beberapa faktor mulai dari sumur yang mulai mengering hingga kualitas air yang tidak layak dikonsumsi. Selain itu, warga yang mengalami krisis air wilayahnya belum teraliri jaringan air milik PDAM maupun pemasok lainnya. Direktur PDAM Kudsu Achmadi Safa kepada Suara Merdeka mengemukakan hal itu, Senin (2/7). Ditambahkannya, wilayah yang mengalami kondisi seperti itu misalnya Glagahwaru, Kutuk, Karangrowo dan Larikrejo di Kecamatan Undaan, serta Terban dan Gondoharum di Kecamatan Jekulo. ''Untuk daerah krisis air bersih di Kecamatan Undaan sudah kami siapkan jaringannya. Pekerjaan rumah tinggal penanganan di Kecamatan Jekulo,'' katanya. Khusus untuk Kecamatan Undaan, persoalan utama terkait pengembangan jaringan terletak pada ketersediaan air baku. Hingga saat sekarang pihaknya masih kesulitan untuk mendapatkan sumber air baku. ''Itu yang menjadi masalah utama pada program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM-Red),'' ungkapnya. Setelah itu, pihaknya menghadapi kondisi geografis yang menyulitkan pembangunan pipa distribusi. Achmadi mencontohkan, rencana pengembangan jaringan di Desa Kutuk. Di wilayah tersebut dilewati tiga sungai besar sehingga membuat pembangunan jaringan membutuhkan biaya besar. ''Kami harus membangun jembatan pada tiga sungai yang dilewati pipa jaringan air bersih,'' paparnya. Hal lainnya yang harus ditangani yakni masalah ketinggian lahan. Di Kutuk misalnya, ketinggian lahan mencapai 29 meter di atas permukaan laut. Adapun wilayah di sekitarnya misalnya di Medini hanya 28 meter di atas permukaan laut. ''Kami harus menciptakan sistem agar air dapat didorong secara maksimal ke Kutuk,'' paparnya. Bila mempertimbangkan faktor tersebut, wajar bila pengembangan jaringan di sebelah selatan Kabupaten Kudus membutuhkan biaya besar. Untuk Kutuk, Glagah dan Larikrejo pihaknya memperkirakan dana yang dibutuhkan sebesar Rp 4,3 miliar. ''Dana sebesar itu untuk penyediaan sarana dan prasarana distribusi air bersih,'' ujarnya.(H8-42) Post Date : 03 Juli 2012 |