|
Dalam pengembangan normalisasi Waduk Pluit di Jakarta Utara, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) diberikan tanggung jawab membangun jalan inspeksi di dua sisi bantaran waduk, serta instalansi pengolahan air bersih dan air limbah di sekitar waduk. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pihaknya telah mengingatkan PT Jakpro terkait lahan yang ada di bantaran Waduk Pluit, hanya dapat digunakan untuk pembangunan water treatment atau Instalansi Pengolahan Air Bersih (IPAB) dan Instalansi Pengolahan Air Limbah (IPAL). “Tidak hanya itu, Jakpro juga berkewajiban membangun jalan inspeksi di dua sisi bantaran Waduk Pluit. Kan dia mau bangun jalan, jadi itu bebannya Jakpro. Kita mesti ingatkan. Sekali lagi kita ingatkan, kita tidak mau keluar uang untuk bayar ganti rugi atau kerohiman,” kata Basuki usai bertemu dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Manggas Rudy Siahaan dan Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro Budi Karya di Balaikota DKI, Jakarta, Selasa (28/5). Sebab, rumah susun (rusun) yang ada di sekitar Waduk Pluit, masih tersisa 200 unit lagi dari total jumlah unit yang ada sebanyak 400 unit. Karena itu, sisi barat bantaran Waduk Pluit harus segera dibersihkan dari rumah warga dengan memindahkan mereka ke rusun yang telah disediakan. Mantan Bupati Belitung Timur ini mengakui tidak mengetahui berapa luas lahan yang dimiliki PT Jakpro di Waduk Pluit. Pastinya, hanya lahan saja yang dimiliki PT Jakpro, sedangkan rusun dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta. Untuk pembangunan jalan, IPAB dan IPAL, lanjutnya, semua biaya ditanggung oleh PT Jakpro. Begitu juga dengan rencana membangun tempat rekreasi di sepanjang bantaran waduk. PT Jakpro akan menggandeng PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) untuk mewujudkan rencana tersebut. Tempat rekreasi akan dibangun di dua sisi bantaran waduk, yaitu sisi barat dan timur. Nantinya, para pedagang kaki lima (PKL) dapat berdagang disana. Juga akan dibangunkan tempat-tempat usaha seperti restoran dan kafe serta tempat hiburan untuk warga lainnya. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi lahan tersebut ditempati kembali oleh pemukiman liar. “Kita mau bikin tempat rekreasi, termasuk PKL bisa dagang di dalam, tetapi tidak permanen ya, hanya PKL dengan gerobak dorong. Kawasan bantaran waduk harus dikelola dengan baik, harus dibangunkan semacam restoran. Kalau dikelola kan orang tidak bisa dudukin lagi,” ujarnya.
Post Date : 29 Mei 2013 |