|
YOGYAKARTA – Pemkot Yogyakarta hingga sekarang belum melakukan tindakan tegas kepada warga masyarakat yang membuang sampah sembarang. Pemkot justru terkesan membiarkan warga yang seenaknya membuang sampah di tempat yang menjadi larangan. Terbukti, di beberapa lokasi yang diberi spanduk larangan, masih juga dijadikan tempat untuk membuang sampah. Seperti yang terlihat di Kompleks stadion Kridosono, tepatnya di seberang utara Hi Lab Diagnotic Center Jalan Yos Sudarso, Kotabaru, Yogyakarta. Dari pantauan KORANSINDO YOGYA, meski dalam spanduk larangan diberi pengumuman untuk tidak membuang sampah termasuksanksibagi yangmelanggar, tetap saja masih ada yang menaruh sampah di tempat itu. Terutama sampah rumah tangga. Selain belum bersih dari sampah, lokasi sekitarnyajuganampakkumuh. Kepala Bidang Satpol PP Dinas Ketertiban (Dintib) Yogyakarta Nurwidhi Hartana mengakui memang saat ini masih banyak warga yang membuang sampah di tempat yang sudah menjadi larangan. Namun, bukan berarti Dintib membiarkan hal tersebut dan tidak melakukan tindakan apa-apa. Pihaknya tetap akan memberikan tindakan tegas bagi mereka yang melanggar aturan. “Hanya saja untuk operasi penertiban sampah tidak bisa dilakukan setiap hari di semua lokasi larangan, melainkan berdasarkan jadwal,” ujar Nurwidhi kemarin. Mengenai mekanisme penertiban, selaindari temuan, jugaada laporandari warga maupun kewilayahan setempat. Selanjutnya dari temuan atau laporan itu, petugas akan melakukan pemantauan dan pengawasan di lokasi tersebut serta menjadikannya sebagai target operasi (TO). “Darisitubiasanya kamibanyak warga yang tertangkap tangan. Karena itu, kami segera akan melakukan koordinasi dengan kewilayahanatasmasalahini,” ujarnya. Kabid Sampah Badan Lingkungan Hidup (BLH) Yogyakarta IrvanSusilomengatakan, sebenarnya tempat itu dulunya merupakan bak sampah permanen. Namun karena dari segi estetika kurang mendukung, bak sampah itu dibongkar. Jika sekarang tetap digunakan untuk membuang sampah, pihaknya menyarankan untukdiambiltindakanyangtegas. Menurut Irvan, masalah lain untuk penertiban sampah tersebut adalah belum semua warga menyadari akan pentingnya kebersihan lingkungan, termasuk apadampakyangakanditimbulkannya. Guna penyadaran itu seharusnya perlu dilakukan dengan tindakan cara persuasif. Masalah sampah ini tidak berdampak pada kebersihan dan masalah lain seperti menyebabkan penyakit dan banjir sehingga harus segara ditangani. “Kami mendesak pemkot segera mengambil tindakan, dan tidak menyepelekan masalah ini,” ujar Ketua Komisi C DPRD Yogyakarta Zuhrif Hudaya. priyo setyawan Post Date : 21 Maret 2013 |