|
Bandung, Kompas - Dalam rencana jangka panjang, Pemerintah Kota Bandung akan membentuk tim untuk menyeleksi pihak yang mengusulkan teknologi pengelolaan sampah di Kota Bandung. Tim tersebut sedang membuat kriteria sebagai syarat kelolosan calon pengelola sampah di Kota Bandung. Demikian dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bandung Tjetje Soebrata di Bandung, Rabu (30/3). Dalam tim pengkaji yang melibatkan pakar lingkungan itu, Tjetje menjabat sebagai ketua dan Dirut Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung Awan Gumelar sebagai sekretaris. Saat ini, ujar Tjetje, terdapat 16 calon pengelola yang menyatakan siap untuk diseleksi. "Kami akan segera menyeleksi. Sekarang ada 16, nantinya menjadi lima calon pengelola. Setelah itu diseleksi tiga dan akhirnya terpilih satu pengelola," kata Tjetje. Penilaian calon pengelola akan dilihat dari teknologi yang dikembangkan, biaya pengelolaan, dan pengalaman dalam bidang sampah. Hal yang paling penting, ujar Tjetje, pengelola sampah yang terpilih harus menguntungkan bagi pengelola sendiri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, maupun masyarakat. Mengingat keuangan Pemkot Bandung yang terbatas, pengelola diminta untuk menyediakan modal sendiri bila mampu. Bentuk investasi murni itu, ujar Tjetje, diharapkan dapat mendapatkan keuntungan dari produk pengolahan sampah, seperti kompos, gas, dan lain-lain. Dana yang disediakan untuk PD Kebersihan Kota Bandung hanya sebesar Rp 15 miliar per tahun. Untuk itu, Tjetje akan meminta bantuan dana dari pemerintah pusat. Dalam jangka pendek ini, terutama dalam kaitan dengan peringatan Konferensi Asia Afrika ke-50, Pemerintah Kota Bandung akan mengintensifkan pembersihan sampah mulai 1 April 2005. Dengan demikian, masalah sampah di Kota Bandung itu akan selesai sebelum peringatan KAA tanggal 24 April 2005. "Tanggal 1 April kami akan concern terhadap lautan sampah yang ada di kota ini. Mudah-mudahan sebelum KAA sudah bisa beres," ujar Tjetje. Salah satu upaya untuk mendukung langkah itu, Pemkot Bandung akan mengaktifkan lagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Cicabe, tanggal 1 April 2005. Namun, TPA tersebut hanya akan digunakan sementara, yaitu satu bulan saja, untuk menangani masalah sampah menjelang peringatan KAA. (bay) Post Date : 31 Maret 2005 |