Sebanyak 22 desa di Kabupaten Lebak mendapatkan bantuan
program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dan atau Sanitasi Lingkungan
Berbasis masyarakat (SLBM) dari Kementrian Pekerjaan Umum (PU) Bidang Cipta
Karya. Bantuan tersebut diberikan untuk mencegah penyebaran penyakit dan
meningkatkan cakupan sarana dan prasarana air bersih di pedesaan.
"Bantuan progaram sanimas dan SLBM ini dari
masyarakat dan untuk masyarakat, karena proram ini mereka yang mengajukan
mereka langsung yang menerima dan mereka juga yang membangun serta
merawatnya," kata Kabid PLP Perkotdes Dinas Cipta Karya Kabupaten Lebak
Shendy Irawan kepada Banten Raya disela-sela acara Sosialisasi Program Sanimas
dan SLBM Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2014 digedung Sugri, Selasa (15/4).
Shendy menerangkan, ada sembilan desa yang akan
mendapatkan bantuan program Sanimas yakni Desa Warunggunung, Kecamatan
Warunggunung, Desa Sumur Bandung dan Desa Muaradua, Kecamatan Cikulur, Desa
Pasarkeong, Kecamatan Cibadak, Desa Parungkujang, Kecamatan Cileles, Desa
Binong, Kecamatan Maja, Desa Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Desa
Ciminyak, Kecamatan Muncang dan Desa Bintang Resmi, Kecamatan Cipanas.
Sedangkan 13 desa yang mendapatkan bantuan program SLBM dintaranya untuk
Kecamatan Sobang terdiri dari tiga desa yakni Desa Sukaresmi, Suka Maju dan
Ciparasi. Kecamatan Lebak Gedong satu desa yaitu Desa Ciladaeun. Kecamatan
Cipanas dua desa, yakni Desa Harumsari dan Sipayung. Kecamatan Wanasalam satu
yakni Desa Cipedang.
Kecamatan Malingping yakni Desa Sumberwaras, Desa
Cimanyangrai. Kecamatan Gunung Kencana yakni Desa Muncang. Desa Sukanagara,
Kecamatan Muncang. Desa Citorek Kidul, Kecamatan Cibeber. Desa Jaya Manik,
Kecamatan Cimarga. "Anggaran bantuan yang digelontorkan untuk sanimas
sebesar Rp 3,6 miliar, sedangkan untuk program SLBM sebesar Rp 2,5 miliar
lebih. Kita targetkan penyelesaiannya 10 bulan kedepan untuk program Sanimas
dan delapan bulan untuk program SLBM," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten
Lebak Wawan Hermawan menambahkan, hingga saat ini (kemarin-red) cakupan air
bersih di Kabupaten Lebak baru mencapai 58 persen dan target Pemerintah
Kabupaten Lebak setiap tahunnya bisa meningkat minimal 0,75 persen. "Kami
berharap dengan bantuan dua program ini bisa meningkatkan cakupan air bersih,
khususnya masyarakat yang berada dipedesaan. Namun demikian, bantuan apapun
akan sia-sia bila kesadaran masyarakat dalam hidup sehat dan bersih tidak
digalakan," katanya.
Post Date : 17 April 2014
|