|
jakarta, kompas - Lebih dari 150 bangunan liar dan berizin di wilayah Tugu, Koja, dan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, berdiri menutupi saluran air atau drainase. Bangunan itu berupa kios, warung, bengkel, sekolah, rumah ibadah, dan rumah penduduk setempat. Pengamatan Kompas di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Koja, Rabu (22/8), menunjukkan kondisi seperti itu. Di Jalan Salak, Kelurahan Lagoa, misalnya, setidaknya ada lima bangunan darurat berdiri di atas saluran air. Ada empat rumah penduduk yang bagian terasnya menutupi saluran air dan sampah menyumbat aliran air. Hal serupa juga terlihat di Jalan Labu, Jalan Muncang, dan Jalan Semangka. Ada lebih dari 15 rumah penduduk yang bagian pendapa dan teras dibangun menutupi saluran air sehingga menyempit dan dipenuhi sampah. Kondisi paling parah juga terlihat di Kelurahan Tugu. Drainase di sejumlah tempat tampak dipenuhi sampah. Di Jalan Mahoni Selatan, misalnya, bagian teras dan pendapa lima rumah penduduk menutupi drainase. Saluran air tidak kelihatan. Meskipun menyumbat saluran air dan menyebabkan banjir, belum ada upaya penertiban dari aparat berwenang. Agus Edward, Kepala Seksi Penertiban pada Suku Dinas Pengawasan dan Penataan Bangunan Pemerintah Kota Jakarta Utara, menyatakan, instansinya tidak pernah mengizinkan penduduk atau warga mendirikan bangunan di atas dan menutupi saluran air. (CAL) Post Date : 23 Agustus 2007 |