Selama Tahun 2013 Terjadi 3.109 Kasus Pencurian Air

Sumber:republika.co.id - 22 Maret 2014
Kategori:Air Minum
Upaya penertiban pencurian air bersih dengan aksi pencurian air sepertinya saling berkejaran. Buktinya, selama penertiban di tahun 2013, operator air bersih di wilayah Barat, PT Palyja mencatat sebanyak 3.109 kasus pencurian air. 

Menurut Kadiv Korporat Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Palyja, Meyritha Maryanie, ribuan kasus pencurian air tersebut terjadi di 287 titik sambungan ilegal. Diakuinya, aksi pencurian air bersih tersebut salah satunya dengan cara memasang sambungan ilegal. Selanjutnya, air yang dialirkan didorong ke rumah-rumah warga dengan menggunakan mesin pompa.

Sementara itu, lanjut Meyritha dalam siaran persnya kepada ROL, Rabu (22/5), pada periode Januari hingga April 2014, jumlah sambungan ilegal yang ditemukan sebanyak 111 titik.  Dari temuan tersebut jumlah air yang telah diselamatkan sebanyak sekitar 145.007 m3 atau setara dengan pemakaian 7.632 pelanggan. Sementara itu kasus pencurian air oleh pelanggan ditemuan sebanyak 762 kasus.

Atas kondisi tersebut, katanya lagi, Palyja menyatakan komitmenya untuk secara serius dan berkesinambungan untuk memberantas pencurian air ini. Pencurian ini merupakan tindakan pemborosan yang dapat menghambat pelayan air bersih dan sangat merugikan pelanggan setia serta calon pelanggan yang seyogyanya lebih berhak menikmati pelayanan air bersih”.

Menilik kasus sambungan illegal yang terus berulang, Palyja  mengaku membutuhkan dukungan dari semua pihak. Aparat berwajib melakukan tindakan tegas dan upaya penyelesaian secara komprehensif. Sebab, katanya, akibat pencurian ini pelanggan mengalami kekurangan pasokan air serta dapat menyebabkan air bersih tercemar.


Post Date : 23 Mei 2014