173.500 Sambungan Air Minum Dibangun dari Duit Hibah

Sumber:aktual.co - 17 Juli 2013
Kategori:Air Minum

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan Dana Hibah Program Air Minum II dari Pemerintah Australia sebesar 45 juta dolar Australia atau Rp455 miliar kepada 66 pemerintah daerah di Indonesia untuk menyediakan sekitar 173.500 sambungan air minum.

 "Program hibah air minum tahap kedua ini merupakan lanjutan dari success story hibah air minum tahap satu yang telah dilaksanakan pada 2010-2011 yang juga bersumber dari Pemerintah Australia," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono di Jakarta, Rabu (17/7).

 Marwanto menuturkan pada hibah air minum tahap satu, dengan alokasi dana yang relatif kecil, telah dilakukan penyaluran hibah sebesar Rp199,05 miliar kepada 35 pemerintah daerah (pemda).

 "Dari hibah tersebut, telah dihasilkan sebanyak 78.000 sambungan air bersih perpipaan yang berarti 100 persen dari target dan seluruhnya berfungsi baik melayani masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Marwanto.

 Atas pencapaian yang baik tersebut, lanjut Marwanto, Pemerintah Australia kemudian melanjutkan program hibahnya dan bahkan menambahkan alokasi bantuannya menjadi 250 juta dolar Australia di mana 90 juta dolar Australia secara khusus dialokasikan untuk mendanai program hibah air minum tahap kedua.

 "Program air minum tahap dua sendiri telah dimulai pada 2012 dan akan berakhir pada Juni 2015 mendatang," tuturnya.

Marwanto mengatakan melalui program hibah tersebut, output yang diharapkan adalah pembangunan sebanyak 300.000 sambungan air minum perpipaan dengan prioritas masyarakat berpenghasilan rendah.

 Program hibah air minum merupakan kegiatan penerushibahan kepada pemda yang bersumber dari hibah Pemerintah Australia melalui AusAID.

 Untuk memanfaatkan hibah tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Keuangan bersama-sama pihak AusAID menyusun sebuah program inovatif yaitu program hibah air minum yang ditujukan untuk meningkatkan akses pelayanan air minum bagi masyarakat di daerah khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

 

 



Post Date : 18 Juli 2013