Pencemaran Sungai Di Bekasi Semakin Memprihatinkan

Sumber:Media Indonesia - 24 Mei 2004
Kategori:Air Limbah
Bekasi, Kompas - Pencemaran sungai dan kali yang melintasi wilayah Bekasi semakin memprihatinkan. Selain bau busuk yang menyengat, kandungan bahan beracun berbahaya (B3)-nya sudah melebihi ambang batas baku yang ditetapkan. Kondisi tersebut terutama disebabkan banyaknya pabrik atau perusahaan di Bekasi yang membuang limbah begitu saja ke sungai atau kali tanpa diolah terlebih dahulu.

Dengan alasan sulit membuktikan, Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terlihat tidak berdaya melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang membandel.

Dari laporan tahunan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, hampir semua sungai di Bekasi mengandung zat kimia yang melebihi ambang batas mutu. Sungai yang ditemukan ada limbah B3, antara lain Kali Bekasi, Sungai Sadang, Kali Jaeren, Kali Jambe, Sungai Menir, Kali Sasak Jarang, dan Kali Cikarang Bekasi Laut. Hasil penelitian laboratorium menunjukkan, penurunan kualitas air Kali Sadang terjadi sejak dari hulu sampai hilir.

Sejumlah warga yang tinggal di sisi Sungai Sadang yang mengalir melintasi Kawasan Industri MM2100 di Bekasi, Minggu (23/5), mengatakan, air sungai itu kadang terlihat berwarna hitam atau hijau. Di sepanjang Sungai Sadang terdapat banyak perusahaan, seperti perusahaan obat, minuman ringan, dan pembuatan ampelas.

"Air di Kali Sadang berbeda dengan dulu. Sekarang enggak ada warga yang mau mandi. Apalagi mengonsumsi air di sungai ini. Dalam sehari bisa berubah-ubah warnanya. Kalau pagi, warnanya merah. Bisa juga hijau, kuning, biru, dan hitam. Itu terjadi setiap hari. Saya rasa Sungai Sadang di daerah ini sudah sangat tercemar," ujar Doni (40) yang tinggal Kampung Cikedokan, Cibitung.

Kesulitan

Kepala Teknis Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Dian Kusmayadi beberapa waktu lalu mengakui, pencemaran sungai di Bekasi akibat banyaknya perusahaan yang membuang limbah langsung ke sungai. Namun, pihaknya kesulitan mendeteksi perusahaan yang nakal karena tidak memiliki alat pemantau limbah yang sensitif. "Hanya sedikit yang membuang limbah ke tempat pengolahan limbah yang benar," katanya.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Irfachudin, meminta Pemkab Bekasi berani memberikan sanksi yang berat kepada perusahaan yang nakal mengingat dampaknya bagi kesehatan masyarakat dan pertanian dalam jangka panjang.

DPRD, katanya, sudah menyetujui rencana pembelian alat pemantauan limbah (telemetri) Rp 1,8 miliar lebih, tetapi belum diketahui alat tersebut sudah dibeli atau belum. (ELN)

Post Date : 24 Mei 2004