|
Bandung, Kompas - Sebanyak 13 calon investor mengajukan penawaran untuk mengelola sampah yang semakin menumpuk di Kota Bandung. Masing-masing calon investor membawa proposal pembangunan tempat pembuangan akhir sampah beserta teknologinya dan hasil akhir pengelolaan sampah itu. Wali Kota Bandung Dada Rosada yang ditemui saat jeda acara tersebut, Rabu (16/3), menjelaskan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi para calon investor sebelum bisa mengelola sampah di Kota Bandung. Kriteria tersebut antara lain bangunan TPA yang akan dibangun tidak menggunakan lahan terlalu banyak, biaya produksi yang terjangkau oleh pemerintah kota, tidak mengakibatkan polusi yang mengkhawatirkan, dan hasil pengelolaan sampah tersebut bisa dijual kembali ke masyarakat. "Akan lebih baik bila hasil akhir pengelolaan sampah itu berupa pupuk, batako, atau bahkan tenaga listrik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Selain itu, masyarakat tetap harus dilibatkan karena banyak anggota masyarakat kita yang masih hidup dari sampah," kata Dada. Dada menjelaskan, guna menentukan investor untuk mengelola sampah di Bandung akan dibentuk sebuah tim yang terdiri dari para pakar lingkungan hidup, pakar teknologi pengelolaan sampah, Pemerintah Kota Bandung, anggota DPRD Kota Bandung, dan pemda yang terkait dengan hal ini. "Sekarang ada 13 calon investor yang mengajukan penawaran program. Nantinya akan dipilih lima terbaik dalam program yang ditawarkan. Akhirnya, yang akan dipilih hanya satu investor yang akan menangani permasalahan sampah di kota ini," tutur Dada. Wali Kota Bandung menargetkan proses pemilihan investor itu memerlukan waktu satu minggu. Ketika ditanya mengenai lokasi calon TPA dan pengelolaannya, Dada menjelaskan, baru ada dua tempat yang kemungkinan bisa digunakan, yaitu di Pasir Impun dan Cicabe. Namun, kalau nantinya proses pembuangan sampah tetap dilakukan dengan cara yang lama, yakni open-dumping, hal itu tidak akan bisa dilakukan. Sebab, masyarakat akan menolaknya. "Semua tergantung kepada masyarakat. Investor akan mengubah sampah yang mereka buang menjadi sesuatu yang berguna. Tinggal mereka mengizinkan atau tidak," tuturnya. Dada mengatakan, bila masyarakat tidak mengizinkan di dekat tempat tinggalnya dibangun tempat pengelolaan sampah, pihaknya akan membeli lahan yang dibutuhkan untuk membangun sarana yang dibutuhkan bagi pengelolaan sampah. Mengenai dana, Dada mengharapkan dana pembangunan tempat pengelolaan sampah berasal dari APBD Kota Bandung. Ketua DPRD Kota Bandung Husni Muttaqin mengatakan ada beberapa kriteria yang patut dijadikan pertimbangan bagi Pemkot Bandung dalam menentukan calon investor yang akan mengelola sampah. Kriteria tersebut antara lain investor harus memiliki pengalaman mengelola sampah dengan teknologi yang baik. Investor juga harus mampu meyakinkan pemerintah bahwa teknologi yang ditawarkan memang tepat bila digunakan untuk mengelola sampah di Kota Bandung. Calon investor pengelola sampah terdiri dari PT Itana Rano Raya, PT Hexa Pilar Utama, PT Istana Group, PT Jesindo, PT Ambassador Powerindo, PT Intra Bio Fertilizer, Zaenal Abidin Somawidjaya, CV Jayaningrat, CV Damar Buana, CV Enviro Green, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Forum RW, dan PT Sanwa. (MHD/LKT) Post Date : 17 Maret 2005 |