|
Temuan ini disampaikan Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten TTU Levianus Jawa kepada Kompas.com
di Kefamenanu, Rabu (6/3/2013). Menurut Levianus, data tersebut
diambil, setelah pihaknya mengambil sampel air di depo-depo air minum
tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan di laboratorium. "Tugas kita hanya sebatas meneliti sampel air minum isi ulang yang berada di Kefamenanu dan terbukti masih ada satu depo isi ulang di seputaran terminal Kota Kefamenanu, yang terkontaminasi bakteri Ecoli karena mereka menggunakan air sumur yang berada persis di tengah permukiman padat penduduk. Data ini kita sudah serahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten TTU untuk ditindaklanjuti," kata Levianus. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU David Amleni, saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan akan melakukan penertiban terhadap depo air minum isi ulang yang belum layak dan belum memiliki izin operasi. "Nanti kita data ulang dulu sehingga ada penertiban bagi depo yang tidak ada izin dan yang belum layak, dilarang keras untuk melayani karena berdampak pada kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya," kata David. Menurut David, Dinas Kesehatan sudah melarang depo menggunakan air dari Perusahan Daerah Air Minum (PDAM). "Kita sudah sampaikan ke semua depo untuk memakai air sumur dengan kedalaman di atas 15 meter dan sumur itu juga harus benar-benar steril, jangan sampai ada resapan," jelas David. Pantauan Kompas.com, depo isi ulang di seputaran terminal Kota Kefamenanu yang tercemar Ecoli, masih terus beroperasi. "Kita jual per galonnya Rp 5.000 dan seharinya laku sampai 40 galon. Airnya kita pakai sumur bor di belakang rumah," kata Kahar, pemilik depo. Post Date : 07 Maret 2013 |