|
Perayaan besar hari jadi Kota Bandung
ke-204 pada Sabtu, 27 September 2014, menghasilkan lonjakan sampah di berbagai
tempat acara. Di Jalan Dago, misalnya, jumlah limbah mencapai 10 kali lipat
dari biasanya. Sebanyak 80 orang pembersih jalan harus bekerja keras dari malam
sampai Ahad pagi.
Direktur Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung Cece
Iskandar mengatakan, sampah berserakan di pusat acara, seperti Jalan Dago dari
Cikapayang sampai Jalan Teuku Umar, lapangan Gasibu dan Monumen Perjuangan
Rakyat Jawa Barat, serta enam lokasi jajanan kuliner, yang digelar serentak
pada Sabtu lalu. Di Jalan Dago yang ditutup untuk kendaraan sejak siang hingga
malam, jumlah sampahnya 10 meter kubik. “Hari biasa sekitar 1 sampai 1,5 meter
kubik per hari,” kata Cece.
Di lokasi lapangan Gasibu dan monumen, sampah pengunjung
mencapai 6-7 meter kubik dalam semalam. Adapun di enam lokasi jajanan kuliner,
seperti di Jalan Pahlawan dan Sarijadi, tiap arena menyisakan sampah sebanyak 6
meter kubik. “Perayaan seperti ini baru pertama kali, perkiraan awal tidak
seramai ini pengunjungnya, kami agak kaget juga,” ujar Cece.
Semula di semua lokasi acara itu, petugas kebersihan yang
disiapkan untuk bekerja lembur sekitar 40 orang. Karena pengunjung membeludak,
petugas ditambah dua kali lipat.
Mereka bersiap untuk membersihkan sampah dari pukul 9 malam.
Namun karena warga yang berjejal, petugas baru bisa bekerja setelah acara usai,
lewat tengah malam hingga pukul 5 pagi. “Di monumen, lokasi disambung berjualan
pasar kaget, kondisinya sudah seperti kapal pecah,” kata dia.
Pemerintah kewalahan menangani sendiri masalah sampah pada
perayaan hari jadi Kota Bandung ini. Tadinya ia berharap pengelola acara mau
membantu dengan cara menyediakan kantong-kantong sampah dan pedagang ikut
membersihkan sampah di sekitar kios jualannya. Namun keinginan itu tak
terwujud. “Agak kesal juga kami diomelin, dicaci maki, seperti kami ini enggak
bekerja,” ujarnya.
Direktur Yayasan Pengembangan Biosains dan Bioteknologi
(YPBB) di Bandung, David Sutasurya mengatakan, pemerintah harus membuat aturan
yang jelas soal kewajiban penyelenggara acara terkait sampah yang dihasilkan pengunjung.
“Kalau hanya imbauan, susah untuk dilakukan. Menyalahkan PD Kebersihan juga
tidak realistis karena tidak ada aturannya,” kata dia.
David mengatakan, aturan berupa peraturan wali lota itu
diperlukan untuk mengatur hal teknis, seperti pihak yang bertanggung jawab
menangani sampah di lokasi acara, sanksi, dan pengawasnya.
Post Date : 29 September 2014 |