Krisis Air Bersih di Kota Meresahkan

Sumber:timorexpress.com - 24 Mei 2013
Kategori:Air Minum

Rebutan sumber air antara Wali Kota Kupang dengan Bupati Kupang belum menemui titik terang. Hingga kini persoalan yang berkembang di media massa cukup santer. Sedangkan krisis air bersih di Kota Kupang sudah sangat meresahkan karena banyak warga yang kesulitan mendapatkan pelayanan air bersih. 

Alhasil hal ini mendapat perhatian serius DPRD Kota Kupang. Adalah Ketua Komisi B DPRD Kota Kupang, Krispianus Matutina meminta kedua pemerintah perlu duduk bersama dan berbicara secara baik-baik. 

"Bupati Kupang saya harapkan dapat melihat keadaan sebenarnya di Kota Kupang seperti apa dan Wali Kota Kupang dapat membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Kupang dalam kaitan dengan air bersih di Kota Kupang," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Kupang, Krispianus Matutina, Kamis (23/5).

Dikatakan, khusus sumber mata air, dari 25 titik yang dimanfaatkan PDAM Kabupaten Kupang, sebanyak 21 titik ada di wilayah Kota Kupang. Sementara, empat titik lainnya ada di wilayah Kabupaten Kupang. "Persoalan ini baru dibicarakan secara serius pada zaman pemerintahan pak Wali Kota Kupang, Jonas Salean. 

Sebagai wakil rakyat saya mendukung apa yang telah diupayakan Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Wali Kota Kupang. Kenapa saya katakan demikian? Karena sumber air yang ada di Kota Kupang harus dimanfaatkan secara baik oleh Pemerintah Kota Kupang dan masyarakat Kota Kupang. Karena, kita ketahui air adalah persoalan paling utama dalam kehidupan kita sehari-hari," jelasnya.
Menurut Krispianus, persoalan air bersih di Kota Kupang cukup meresahkan, karena itu, dengan sistem pengelolaan yang ada, Pemerintah Kota Kupang ingin memasang meteran induk pada semua titik yang ada di dalam Kota Kupang. Hal itu merupakan upaya yang tepat dan baik yang dilakukan Wali Kota Kupang terhadap persoalan PDAM.

"Masalah PDAM tidak bisa kita lepaskan itu pada urusan teknis dalam hal ini Dirut PDAM Kota Kupang dan Dirut PDAM Kabupaten Kupang. Ini persoalan yang cukup besar yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang dan Kota Kupang. Jadi Bupati Kupang tidak boleh mengatakan itu urusan teknis, karena ini soal kebijakan dan keputusan yang diambil untuk kepentingan daerah masing-masing," katanya.

Upaya pemasangan meteran induk kata Krispianus, sebagai wakil rakyat dan ketua komisi B yang membidangi PDAM, ia mendukung wali kota untuk pemasangan meteran induk. Karena, sumber air ada di Kota Kupang dan sudah terlalu lama sistem yang tidak dibangun secara baik oleh pemerintahan lalu sehingga sumber air tidak dikelola secara baik oleh Pemerintah Kota Kupang.

Untuk itu, ia mendukung pemasangan meteran induk tapi sangat mengharapkan kedua pemerintah dapat duduk bersama untuk berbicara mengenai bagi hasil maupun persoalan pemasangan meteran induk agar tidak terjadi kesalahpahaman serta tidak ada yang merasa rugi dan ada yang merasa untung.

"Mari kita duduk dan sepakat bersama dalam kaitan pelayanan air bersih di Kota Kupang. Pemerintah Kabupaten Kupang harus menyadari, inilah satu-satunya pola atau bagi hasil yang tepat adalah menggunakan meteran induk. 

Jadi kedua belah pihak tidak merasa rugi dan tidak merasa untung terlalu berlebihan. Soal pelayanan, PDAM Kota Kupang dan PDAM Kabupaten Kupang sama-sama buat pelayanan yang baik bagi masyarakat Kota Kupang," harapnya.



Post Date : 27 Mei 2013