|
Rebutan sumber air antara Wali Kota Kupang dengan Bupati Kupang belum menemui titik terang. Hingga kini persoalan yang berkembang di media massa cukup santer. Sedangkan krisis air bersih di Kota Kupang sudah sangat meresahkan karena banyak warga yang kesulitan mendapatkan pelayanan air bersih. Alhasil hal ini mendapat perhatian serius DPRD Kota Kupang. Adalah Ketua Komisi B DPRD Kota Kupang, Krispianus Matutina meminta kedua pemerintah perlu duduk bersama dan berbicara secara baik-baik. "Bupati Kupang saya harapkan dapat melihat keadaan sebenarnya di Kota Kupang seperti apa dan Wali Kota Kupang dapat membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Kupang dalam kaitan dengan air bersih di Kota Kupang," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Kupang, Krispianus Matutina, Kamis (23/5). Dikatakan, khusus sumber mata air, dari 25 titik yang dimanfaatkan PDAM Kabupaten Kupang, sebanyak 21 titik ada di wilayah Kota Kupang. Sementara, empat titik lainnya ada di wilayah Kabupaten Kupang. "Persoalan ini baru dibicarakan secara serius pada zaman pemerintahan pak Wali Kota Kupang, Jonas Salean. Sebagai wakil rakyat saya mendukung apa yang
telah diupayakan Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Wali Kota Kupang. Kenapa
saya katakan demikian? Karena sumber air yang ada di Kota Kupang harus
dimanfaatkan secara baik oleh Pemerintah Kota Kupang dan masyarakat Kota
Kupang. Karena, kita ketahui air adalah persoalan paling utama dalam kehidupan
kita sehari-hari," jelasnya. "Masalah PDAM tidak bisa kita lepaskan itu pada urusan teknis dalam hal ini Dirut PDAM Kota Kupang dan Dirut PDAM Kabupaten Kupang. Ini persoalan yang cukup besar yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang dan Kota Kupang. Jadi Bupati Kupang tidak boleh mengatakan itu urusan teknis, karena ini soal kebijakan dan keputusan yang diambil untuk kepentingan daerah masing-masing," katanya. Upaya pemasangan meteran induk kata Krispianus,
sebagai wakil rakyat dan ketua komisi B yang membidangi PDAM, ia mendukung wali
kota untuk pemasangan meteran induk. Karena, sumber air ada di Kota Kupang dan
sudah terlalu lama sistem yang tidak dibangun secara baik oleh pemerintahan
lalu sehingga sumber air tidak dikelola secara baik oleh Pemerintah Kota Kupang. Jadi kedua belah pihak tidak merasa rugi dan tidak merasa untung terlalu berlebihan. Soal pelayanan, PDAM Kota Kupang dan PDAM Kabupaten Kupang sama-sama buat pelayanan yang baik bagi masyarakat Kota Kupang," harapnya. Post Date : 27 Mei 2013 |