TEGAL - Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kota Tegal, Sugeng Suwaryo SSos, Senin (28/9) mengatakan, Pemkot siap memberi bantuan air bersih kepada warga yang kesulitan air pada musim kemarau ini. Menurut dia, pihaknya telah survei lapangan.
Dari 11 lokasi rawan kesulitan air, 8 lokasi telah dipantau, yakni Kelurahan Muarareja, Kelurahan Tegalsari, Kelurahan Panggung, Kelurahan Pesurungan Kidul, Kelurahan Pesurungan Lor, Kelurahan Kalinyamatan Kulon, Kelurahan Bandung dan Kelurahan Mintaragen.
Dia mengatakan, dari 8 lokasi yang dipantau, ada tiga kelurahan yang masuk kategori membutuhkan bantuan air bersih.
Yakni di Muaraanyar dan Dukuh Kajongan, Kelurahan Muarareja, serta di Kelurahan Kalinyamat Kulon. Namun, hingga kini masyarakat belum mengajukan permintaan bantuan air.
’’Sejak dulu wilayah tersebut memang sering kesulitan air bersih. Tiap musim kemarau sumur di daerah tersebut mengalami kekeringan. Selain itu juga ada yang berwarna dan berbau tidak sedap,’’ ujarnya. Bantuan Sugeng mengemukakan, untuk bantuan air bersih, pihaknya bekerja sama dengan PDAM Kota Tegal, Bakorlin III (se-eks Karesidenan Pekalongan dan se-eks-Karesidenan Banyumas) serta ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng.
”Sewaktu-waktu apabila masyarakat mengajukan permintaan langsung didrop air sesuai dengan yang dibutuhkan,” katanya
Menurut dia, untuk memenuhi kebutuhan air bersih, sebenarnya di sejumlah kelurahan sudah tersedia hidran umum (HU) yang dibangun pada tahun 1992 hingga 1995 oleh Bank Dunia.
Hidran Umum yang merupakan proyek penyediaan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah, antara lain dibangun di Kelurahan Panggung, Slerok, Mintaragen, Muarareja, Tegalsari, Margadana, Sumurpanggang, Krandon, Cabawan, Debong Lor, Debong Kidul, Kalinyamat Wetan, Kalinyamat Kulon, Randugunting, Bandung, Pesurungan Lor dan Pesurungan Kidul.
Namun, dari sejumlah bangunan hidran umum yang ada, menurut dia, hanya 10 persen yang masih bisa beroperasi.
Hal ini disebabkan kurangnya keseriusan pengelolaan dan pemeliharaan oleh lembaga yang menangani, sehingga perlu dibina dan dikawal terus-menerus. (H17-52)
Post Date : 29 September 2009
|