Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mengakui persoalan sektor air limbah merupakan salah satu permasalahan yang belum terselesaikan dan dihadapi seluruh komponen masyarakat Sebiduk Semare. Sebab, persoalan ini timbul karena masih adanya sejumlah warga yang buang air besar sembarangan (BABS) di tanah dan aliran sungai.
Asisten II Setda Lubuklinggau, Ansori Naib mengatakan, kondisi itu diperparah lagi dengan adanya masyarakat yang sudah memiliki jamban, namun langsung dialiri ke sungai atau drainase bukan ke septik tank. Ada juga yang sudah memiliki septik tank tapi tidak memenuhi syarat kedap air sehingga limbah tinja (Black Water) dapat mencemari tanah dan sumur warga.
"Limbah juga bisa berasal dari cucian, bekas mandi dan lain-lain (Grey Water) masih tergabung dengan saluran air hujan tanpa dilakukan pengelolahan terlebih dulu," kata Ansori.
Diungkapkannya, kondisi itu sudah tentu memengaruhi kualitas air sungai dan tanah yang digunakan masyarakat sebagai sumber air bersih sehingga mudahnya terjangkit penyakit akibat sanitasi buruk. Seperti penyakit diare, muntaber, gatal-gatal, dan lainnya.
"Untuk itu Pemkot Lubuklinggau sejak tahun 2011 ikut dalam Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman (PPSP). Dimana salah satu programnya mengatasi masalah sanitasi di Indonesia, terutama untuk daerah-daerah berisiko sanitasi," ujarnya.
Post Date : 05 Agustus 2014
|