|
Program hibah air minum merupakan stimulan bagi pemerintah daerah untuk bisa mengurangi kapasitas air yang tidak terpakai (idle capacity). Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah memenuhi capaian Millenium Development Goal’s (MDG’s) 2015 sebesar 68,87 persen. Demikian Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Imam S Ernawi, dalam siaran persnya yang diterima SP, Kamis (13/3). “Program hibah air minum diprioritaskan untuk kabupaten/kota yang mempunyai perhatian untuk memberikan pelayanan dasar berupa air minum kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan memberikan kemudahan atau pengurangan biaya perolehan sambungan baru,” kata Imam. Imam mengatakan, program hibah air minum ini sudah berjalan sejak 2010-2011 dengan dana bantuan dari pemerintah Australia melalui AusAID (lembaga bantuan) sebesar AUS$ 20 juta di 34 kabupaten/kota. Program ini telah berhasil membangun sebanyak 77.000 sambungan rumah (SR). Keberhasilan program ini, kata Imam, dilanjutkan di tahap II dengan menaikkan target menjadi 300.000 SR dan masih dibantu dana dari pemerintah Australia sebesar AUS$ 80 juta untuk 2012-2015. Dana tersebut diharapkan dapat direalisasikan di 94 kab/kota, dengan total 217.500 SR. “Hingga saat ini pemerintah telah menandatangani kesepakatan dengan 66 dari 94 kab/kota yang berminat mengerjakan proyek ini pada 2014,” tambah Imam. Selain itu, program hibah air minum tahap II ini juga mendapatkan tambahan dana bantuan dari pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui USAID sebesar US$ 10 juta. Dana tersebut diharapkan dapat tersalurkan untuk membangun 37.899 SR di 27 kab/kota. Sementara itu, Kepala Subdirektorat Investasi Pengembangan Air Minum Ditjen CK Kementerian PU Meike Kencana Wulan, menyebutkan saat ini realisasi program tahap II sudah mencapai 49,63 % atau sejumlah 126.000 dari target 300.000 SR. “Namun realisasi keuangan baru mencapai Rp 57,88 miliar dari dana hibah yang sudah terkomitmen dengan pemda sebanyak Rp 657,02 miliar. Realisasi ini jika dibandingkan dengan progress pemasangan sambungan rumah cukup rendah,” tutur Meike. Rendahnya serapan dana ini, kata Meike, disebabkan proses pencairan hibah yang perlu melalui beberapa tahapan, di antaranya setelah pemasangan sambungan rumah harus sudah beroperasi minimal dua bulan pelayanan. “Selanjutnya, ada proses verifikasi, hingga akhirnya dana hibah itu dapat dicairkan,” tambah Meike. Namun, kata Meike, dengan realisasi sambungan rumah yang ada saat ini dan tambahan pada periode berikutnya, ditargetkan pada triwulan II – 2014 dapat direalisasikan sebesar Rp 390 miliar atau sekitar 60 %. “Secara keseluruhan, target pemasangan sambungan rumah akan diselesaikan pada triwulan II-2015, dan realisasi keuangan 100% pada triwulan III-2015,” tambah Meike. Post Date : 13 Maret 2014 |