|
Petunjuk Teknis ini merupakan penjelasan rinci atas Pedoman Pengelolaan Program Pamsimas berkenaan dengan tahapan pemilihan desa/sasaran. Adapun tujuan Petunjuk teknis ini adalah untuk memberikan panduan dasar pemilihan desa/kelurahan sasaran program Pamsimas yang terbuka, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Petunjuk teknis ini berguna untuk pelaku Pamsimas pada umumnya. Adapun pengguna utama petunjuk teknis ini adalah para pelaku yang terlibat dalam tahap pemilihan desa/kelurahan, yaitu Pokja AMPL, Panitia Kemitraan (Pakem), Camat, Kepala Desa/Lurah, tim penyusun proposal desa/kelurahan, kader AMPL dan fasilitator masyarakat. Hasil pemilihan Desa/kelurahan dinilai tepat sebagai sasaran program jika air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan prioritas desa/kelurahan tesebut, masyarakat bersedia berkontribusi untuk membiayai pembangunan SPAM dan siap memelihara dan mengelola SPAM terbangun. Pemilihan desa/kelurahan akan menentukan tepat/tidaknya alokasi BLM sebagai stimulan pembangunan SPAM pada desa/kelurahan terpilih, dalam arti bahwa alokasi BLM mampu menambah akses air minum dan sanitasi perdesaan sesuai target kabupaten/kota pada Program Pamsimas Post Date : 19 Juni 2013 |