|
Ketersediaan air bersih masih menjadi masalah di ibukota. Tingginya kebutuhan air bersih, membuat belum seluruh warga terlayani. Belum lagi masih tingginya kebocoran air bersih. Kebutuhan akan air bersih yang belum tersedia sepenuhnya di seluruh wilayah ibukota, membuat Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta (PAM Jaya) dituntut kreatif dalam meningkatkan kapasitas sumber air baku yang ada. Ahli hidrologi dari
Universitas Indonesia (UI) Firdaus Ali mengatakan, saat ini DKI Jakarta memiliki
defisit volume air baku sebesar 9.600 liter per detik dari kapasitas air baku
18 ribu liter per detik yang ada saat ini.
Jumlah penduduk DKI Jakarta pada 2014 ini mencapai 12,6 juta jiwa, sehingga idealnya kapasitas air baku mencapai 27.600 liter per detik (27,6 meter kubik per detik), namun dengan sumber air baku yang itu-itu saja, maka PAM Jaya perlu lebih kreatif memaksimalkan sumber air baku yang sudah ada,” ujarnya. Firdaus menjelaskan, sekitar 97,6 persen sumber air baku ibukota berasal dari luar Jakarta. Dengan rincian, 81,6 persen dari Waduk Jatiluhur di Purwakarta, 16 persen dari Sungai Cisadane di Tangerang dan baru 2,4 persen yang berasal dari dalam Jakarta, yakni kali Krukut dan Taman Kota (Cengkareng Green). ”Revitalisasi dan normalisasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta tidak serta-merta bisa menambah jumlah air baku yang berasal dari Jakarta. Kalaupun bisa, itu butuh jangka waktu puluhan tahun,” jelasnya. Firdaus juga mengungkapkan, saat ini tingkat kebocoran air (non-revenue water/NRW) di Jakarta masih tinggi, mencapai 42 persen dari total 18 ribu liter kapasitas air baku. Sementara jumlah penduduk di Jakarta hanya 38 persen yang terjangkau layanan air bersih dari PAM Jaya. Artinya, sekitar 62 persen warga belum nikmati air bersih. Kebocoran inilah yang menjadi pekerjaan rumah Palyja dan Aetra untuk ditekan serendah mungkin. Selama ini, yang ada antara kedua operator tersebut dan PAM Jaya selalu saling menyalahkan satu sama lain terkait tingginya NRW,” ungkapnya. Terkait tambahan air baku 4 ribu liter per detik dari sungai Tarum Barat melalui sifon (terowongan di bawah sungai), Firdaus mengatakan, tambahan tersebut tidak realistis untuk dijadikan indikator penambahan air baku, mengingat masih harus dikurangi dengan kebutuhan petani dan industri di kota yang dialiri sungai itu. Selain itu, tarif rata-rata PAM Jaya sebesar Rp 7.800 per meter kubik termasuk nomor empat termahal di benua Asia setelah Tokyo, Shanghai dan Singapura, sehingga membuat warga yang berada di beberapa wilayah Jakarta seperti area Jakarta Selatan dan Jakarta Timur khususnya, lebih memilih menggunakan air tanah dibanding harus berlangganan sambungan air bersih dari PAM Jaya,” tandasnya. Direktur Utama PAM Jaya Sriwidayanto Kaderi menyatakan, PAM Jaya memiliki misi yang sejalan dengan pemerintah pusat untuk mencapai target rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) 2014-2019. RPJM mengamanatkan bidang pelayanan air minum dan sanitasi harus mencapai angka 100 persen di akhir 2019. Dia mengakui, minimnya pasokan air baku memang menjadi kendala, namun kebocoran air adalah masalah utama yang perlu segera diselesaikan. Jika produksi air bersih tinggi, namun NRW tinggi, maka tidak akan bermanfaat banyak bagi masyarakat PAM Jaya mencatat tingkat kebocoran air bersih di wilayah Jakarta masih berada pada kisaran 40 persen. Angka itu nyaris tidak berubah dari tahun ke tahun. Bahkan, sampai Oktober 2014, kebocoran air mencapai 42 persen. Sriwidyanto mengatakan, persentase kebocoran air di ibukota sangat buruk dibandingkan rata-rata persentase kebocoran air secara nasional. Rata-rata kebocoran air nasional itu sebesar 33 persen. "Angka ini jauh lebih tinggi dari batas toleransi yang ditetapkan pemerintah pusat," katanya. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 tentang Batas Maksimal Kebocoran Air Bersih untuk PAM, maksimal NRW hanya 20 persen. Ditemukan
Puluhan Pipa Air Ilegal Di Jakarta Utara
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan akan menggugat secara hukum, pihak-pihak yang terbukti mencuri air bersih yang disalurkan Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta (PAM Jaya). "Air yang bocor atau dicuri mencapai 40 persen. Kami akan menggugat pencuri air supaya jera," tegasnya. Ahok mengatakan, selama ini tindakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap pencuri air hanya denda sesuai peraturan daerah (perda). Tindakan ini, menurutnya, tidak menimbulkan efek jera, sehingga pihaknya akan menyiapkan gugatan dengan denda seberat-beratnya bagi pencuri air bersih. "Kami akan berkonsultasi dengan pengacara untuk menyiapkan bentuk gugatan dengan perangkat undang-undang perlindungan sumber daya alam," katanya. Maraknya pencurian air bersih, khususnya yang terjadi di Jakarta Utara membuat PAM Jaya rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah yang rentan pencurian air dengan berbagai modus pencurian. Senior Manager Teknik Pelayanan PAM Jaya Elly Dermawati mengatakan, setiap tahunnya PAM Jaya mengalami kerugian 120 ribu meter kubik akibat aksi pencurian warga tersebut. "Teknik yang mereka lakukan macam-macam, tapi yang paling umum mereka melakukan penyambungan (sodetan) secara paksa terhadap jaringan pipa kami," ujarnya. Untuk menekan angka pencurian air bersih tersebut, kata Elly, PAM Jaya bersama kedua operator akan semakin gencar melakukan sidak dan pemutusan jaringan air ilegal yang banyak ditemui di Jakarta Utara, seperti di Kecamatan Penjaringan dan Kecamatan Cilincing dengan melibatkan pihak kepolisian. "Air ini kan sumber daya yang semakin langka. Kami akan menindak tegas berbagai pelanggaran yang dilakukan baik oleh masyarakat, perusahaan, bahkan karyawan internal kami, bila ada yang menyalahgunakan jaringan pipa air yang sudah ada," katanya. Pada Senin (10/11) lalu misalnya, PAM Jaya melakukan sidak di RT 07 RWs 01 Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari hasil sidak itu PAM jaya menemukan puluhan sambungan pipa air ilegal yang mengambil dari jaringan pipa milik PT Palyja. "Petugas kami langsung memutus jaringan tersebut dan memperingatkan warga sekitar agar tidak menyambung air tanpa prosedural yang benar, yakni dengan mengajukan pemasangan ke kantor pelayanan operator kami," jelasnya. PT Palyja, lanjut Elly, juga berhasil mengungkap beberapa kasus pencurian air oleh warga yang mengatasnamakan perusahaan pengolahan water treatment plan (WTP). "Modus seperti ini yang sering terjadi dan biasanya oknum-oknum warga yang menjalani bisnis ini menjual airnya ke permukiman warga, rusun, maupun industri dan mendapatkan keuntungan dalam jumlah besar," tandasnya. Post Date : 17 November 2014 |