|
MEDAN - Kondisi Danau Toba saat ini sudah sangat memprihatinkan. Kualitas lingkungan danau itu menurun. Keadaan itu diakibatkan pembuangan limbah dari sejumlah industri pertambangan, perambahan hutan maupun industri lainnya. Demikian keterangan Ketua Badan Pengurus Forum Peduli Rakyat dan Ekosistem Danau Toba (For Predat), Mangaliat Simarmata SH kepada Pembaruan di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (28/2) pagi. Menurut Mangaliat, sejumlah industri maupun perusahaan yang diduga kuat berkaitan dengan rusaknya alam Danau Toba antara lain, PT In, PT TPL, PT LR, PT Al dan perusahaan lainnya yang sampai saat ini masih beroperasi di kawasan itu. Mangaliat mengaku menyampaikan hal itu setelah pihaknya bersama pengurus lainnya yakni, Efendy Naibaho, Prof DR Bungaran A Simanjuntak, Prof DR Jansen Silalahi, DR Pohan Panjaitan, DR Alexander Manurung MS bersama pengurusan lain melakukan penelitian di seputaran Danau Toba. "Penelitian yang telah kita lakukan menghasilkan kerusakan yang luar biasa di Danau Toba. perambahan hutan maupun limbah dari industri perusahaan tersebut sangat rentan kaitannya dengan kerusakan Danau Toba," kata Mangaliat. Ironisnya, tambah dia, anggaran dana yang disalurkan sejumlah perusahaan asing untuk pelestarian Danau Toba sampai saat ini tidak diketahui sumbernya. Mangaliat mengemukakan, dari tahun 1983 sampai dengan tahun 2004, dana yang dibayarkan salah satu perusahaan yang diduga terkait dalam kerusakan ekosisten Danau Toba sekitar 92.653.600,00 US. "Selain itu ada juga dana anggaran yang berasal dari APBN serta APBD Provinsi maupun sumbangan dari lembaga internasional. Namun pelestarian menyangkut danau Toba belum terkesan dijalankan. Pemerintah hanya menyudutkan masyarakat yang sumber penghasilannya dari Danau Toba," kecam Mangaliat. Oleh karena itu, tambahnya, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih jauh lagi menyangkut kerusakan di Danau Toba, termasuk melakukan investigasi sehubungan dengan matinya ribuan ton ikan mas milik warga akibat virus koi herves virus (KHV). "Banyak terjadi ketimpangan. Penyelidikan lebih mendalam akan kami lakukan. Siapapun orangnya, bila memang terbukti bersalah akan kami ajukan untuk diproses secara hukum. Kami meminta pemerintah mendukung persoalan ini," tandasnya. (AHS/W-8) Post Date : 28 Februari 2005 |