|
NUSA DUA, (PR).- Setelah melalui perundingan alot dan perpanjangan waktu, akhirnya semua delegasi Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim (UNCCC) menyepakati "Bali Road Map" (Peta Jalan Bali), termasuk delegasi Amerika Serikat yang semula menolak. Dengan disetujuinya "Bali Road Map" sebagai kerangka awal, maka pembahasan sistem pengaturan baru perubahan iklim pascaperiode pertama Protokol Kyoto 2012 bisa digelar di Polandia tahun 2008 mendatang. Hal itu mengemuka pada sidang pleno penutupan Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim di Bali International Convention Center (BICC) Nusa Dua Bali, Sabtu (15/12). Konferensi tersebut seharusnya berakhir Jumat (14/12), namun alotnya perundingan karena tarik ulur kepentingan negara maju dan berkembang untuk mencapai kesepakatan, memaksa digelarnya perpanjangan waktu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, hasil dari konferensi tersebut telah menggoreskan sejarah baru dengan keberhasilan bersama mewadahi seluruh negara dalam satu payung kesepakatan untuk upaya perubahan iklim. "Di samping Australia yang telah meratifikasi Protokol Kyoto sebelum konferensi dimulai, Amerika pun setuju melangkah bersama-sama menuju penyelesaian akhir Bali Road Map di Kopenhagen 2009 mendatang. Ini adalah capaian yang baik untuk masa depan dunia," ungkapnya. AS melunak Presiden Konvensi Para Pihak (COP) Ke-13 Rachmat Witoelar menyatakan penghargaan dan terima kasih atas "melunaknya" sikap AS yang sempat menjadi penyebab kebuntuan perundingan. Konferensi pun ditutup dengan ketukan palu pada pukul 18.30 WITA. Namun, kesepakatan "Bali Road Map" tidak mencantumkan angka target penurunan emisi karbon. Padahal, negara maju atau kelompok Annex 1 terikat pada konsensus melaksanakan amanat Protokol Kyoto untuk menurunkan emisi karbon sebesar 25-40% pada 2020 dibandingkan dengan level pada tahun 1990. Menurut Rachmat Witoelar, penetapan target akhirnya menjadi porsi pembahasan di Kopenhagen 2009 mendatang. "Bali Road Map hanya memberi kerangka untuk perundingan selanjutnya. Penetapan target tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, perlu niat dan kesepakatan semua pihak," ujarnya. Melunaknya sikap AS yang mau menerima kerangka yang ditawarkan "Bali Road Map" didasari atas permintaan mereka agar negara berkembang pun ikut bertanggung jawab dalam penurunan emisi karbon melalui program pembangunan berkelanjutan. Konsep tersebut bisa dilaksanakan jika ada dukungan transfer teknologi dan pendanaan dari negara maju untuk mendukung negara berkembang. Sikap kooperatif AS mendapat sambutan hangat dari 189 negara peserta konferensi. Negosiator AS Paula J. Dobriansky menyatakan, AS menghargai komitmen, terutama yang ditunjukkan negara berkembang untuk menyelamatkan bumi. "Menjadi kepentingan bagi kami untuk menyepakati konsensus upaya penurunan emisi melalui Bali Road Map hingga menghasilkan keputusan dalam pertemuan di Kopenhagen pada 2009," katanya. Paula yang menjabat sebagai Wakil Menlu untuk Demokrasi dan Masalah Global mengungkapkan, penolakan AS atas draf keputusan untuk mengatasi perubahan iklim terjadi karena banyak usulan negara berkembang yang diakomodasi dan hal itu memberatkan negaranya. Sebelum acara penutupan, Sekjen PBB Ban Ki-moon menyatakan, sekalipun para delegasi telah melakukan yang terbaik dan bekerja keras, hal itu belum cukup tanpa keputusan. "Tidak semua delegasi meninggalkan ruang perundingan dengan kepuasan penuh karena setiap pihak harus berkompromi untuk mencapai kata sepakat," katanya. Dalam pleno, Sekretaris Eksekutif UNFCCC Yvo De Boer sempat melakukan aksi walk-out. Dia menyatakan, terjadi kesepakatan yang dilakukan di luar sepengetahuannya, namun dia enggan memerinci lebih jauh. Seusai mengatakan hal itu, dia terlihat meneteskan air mata dan memilih keluar ruangan. Sementara itu, konsep pengaturan dana adaptasi, mekanisme alih teknologi, dan isu kehutanan terutama lewat pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan atau Reducing Emission from Deforestation and Degradation (REDD) mengalami kemajuan pesat dalam perundingan. Usulan RI mengenai REDD terakomodasi dalam "Bali Road Map". (A-58/A-80/A-75) Post Date : 16 Desember 2007 |