|
JAKARTA -- Tim kecil DPRD DKI berpendapat perjanjian kerja sama dengan dua operator air minum dapat dibatalkan. Sebab pelayanan yang diberikan selama ini masih buruk. Kedua operator itu, Pam Lyonnaise Jaya (Palyja) dan Thames Pam Jaya (TPJ) dinilai anggota tim kecil masih jauh dari standar pelayanan. Sekretaris Komisi B, Nurmansyah Lubis, mempertanyakan pemberian konsesi penuh kepada Palyja dan PM Lyonnaise tersebut. Padahal, menurut Nurmansyah, evaluasi terhadap standar pelayanan yang diberikan belum pernah dilaksanakan. Dalam rapat antara DPRD DKI dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan Badan Regulator, Rabu (27/7), Nurmansyah meminta Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dibubarkan saja. `'Nilai equitynya minus Rp 1,6 triliun. Jadi, lebih baik dibubarkan,'' tegasnya. Nurmansyah menganggap, kenaikan tarif air otomatis setiap enam bulan seharusnya dapat ditunda, mengingat buruknya pelayanan dari operator. Contoh kasus di Jakarta Utara dan Jakarta Barat, bila kran air diputar sering kali tidak keluar air. `'Yang keluar bahkan angin dan cacing.'' Anggota tim kecil lain, Nuraini Syaifulah, menambahkan, dari enam kecamatan di Jakarta Utara, ada lima kecamatan yang tidak keluar air. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Pademangan, Koja, Penjaringan, Tanjung Priok, dan Cilincing. Berdasarkan pengamatannya saat reses DPRD lalu, hanya Kecamatan Kela Gading yang airnya lancar keluar. Padahal, lanjut dia, bila dibandingkan dengan lima kecamatan lain, kecamatan itu tingkat ekonominya lebih tinggi. Menurut data Badan Regulator (BR), tekanan air di hampir seluruh wilayah di Jakarta Utara buruk. Ini berakibat air sering sulit keluar. Melalui survei ke lapangan, BR menemukan beberapa hal yang sering dikeluhkan masyarakat. Hal-hal tersebut antara aain, konsumsi air kecil, tetapi tagihan justru besar. Selain itu, pelanggan juga sering menerima tagihan berkali-kali, bahkan berupa tunggakan lima tahun yang lalu disertai denda. Selain itu, lambatnya penanganan saat ada keluhan dari pelanggan. Ketua BR, Ahmad Lanti, mengatakan, banyak pelanggan melaporkan karyawan operator yang melakukan penyelewengan. Keluhan lainnya adanya disparitas pelayanan, antara lain di Kemayoran, Kelapa Gading, dan KBN Cakung. Pelanggan mengeluhkan, di dalam kompleks pelayanannya bagus, di luar kompleks jelek. Ryan Nugroho, bagian pelayanan pelanggan BR, mengatakan, BR saat ini menerapkan sistem early warning. Hasilnya akan dikaji dua kali dalam setahun. Komite Pelanggan Air Minum akan bertindak sebagai relawan untuk mendata di lapangan. Sistem ini baru diterapkan mulai Maret 2005 lalu. Diharapkan dengan sistem ini, kinerja operator dapat terus diawasi dan kualitas pelayanan dapat ditingkatkan. Awal Juli lalu, Pemprov DKI kembali menaikkan tarif dasar air minum sesuai kebijakan kenaikan tarif otomatis setiap enam bulan. Kenaikan tersebut sebanyak 9, 49 persen. Sedangkan pada bulan Januari lalu, tarif juga sudah dinaikkan sebanyak 8,14 persen. Idealnya, kenaikan tarif harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan. Namun, tim kecil berpendapat, masyarakat berteriak menghadapi kenaikan tersebut. (c40 ) Post Date : 28 Juli 2005 |