|
SRAGEN- Gerakan peduli sampah yang dicanangkan Pemkab Sragen, menurut Kabag Humas Budiyanto, merupakan proses pendidikan dan pembelajaran bagi masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan yang bersih dan sehat. Melalui program itu, masyarakat dituntut belajar bertanggung jawab terhadap lingkungan. ''Misi utama gerakan peduli sampah melalui sistem pengelolaan sampah terpadu, tidak berorientasi keuntungan dengan menguasai semua sektor persampahan,'' kata Budiyanto, kemarin. Menurutnya, baik Pemkab Sragen maupun BUMD tidak berniat menjadi kompetitor dalam usaha daur ulang sampah. Pemkab Sragen justru menjadi fasilitator, sehingga apabila ada masyarakat yang berminat dalam usaha daur ulang sampah, dipersilakan. ''Jadi, tujuan sistem pengelolaan sampah terpadu agar tercipta lingkungan yang bersih. Yang tidak bermanfaat jadi bermanfaat dan yang tidak berguna menjadi berguna atau bernilai,'' paparnya. Tentang keberadaan ratusan pemulung di Sragen, selama ini dipandang ikut membantu dan mengurangi jumlah sampah di Sragen. Namun kenyataannya, belum seluruh sampah dapat tertangani dengan baik. Melalui konsep pengelolaan sampah, keberadaan pemulung akan diberdayakan. Para pemulung berfungsi sebagai broker yang dapat mengambil sampah secara langsung ke sumber sampah di rumah penduduk. Di Kota Sragen, volume sampah 250-300 m3 per hari. Apabila kelebihan bahan baku, Pemkab dalam hal ini BUMD, siap membeli dengan harga layak. Melalui sistem itu, akan tercipta kerja sama yang baik antara Pemkab dan pemulung, pengepul serta pengusaha sampah. Dengan demikian, dalam sistem tersebut tidak ada satu pun pihak yang dirugikan, baik pemulung, pengepul maupun pengusaha.(nin-80s) Post Date : 18 April 2005 |