Sampah Jakarta

Halaman : 17
Menampilkan 321 - 340 dari 1082 data

Stop "Nyampah" di Kali Jilid II

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLHD) untuk kedua kalinya akan menyelenggarakan Kampanye Kali Bersih Ciliwung 2009 dan Sosialisasi Kampung Ramah Lingkungan. Acara yang bertajuk Stop Nyampah di Kali Jilid II ini akan dilakukan pada 21 November 2009 , di Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Warga Tidak Percaya Teknologi TPST Ciangir

[TANGERANG] Warga Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Tangerang, masih belum sepenuhnya menerima rencana pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) milik Pemda DKI di desa mereka. Mereka masih belum percaya teknologi modern yang akan digunakan tidak akan menimbulkan bau ataupun mencemarkan lingkungan mereka.

Gang yang Mengurangi Beban Sampah

GANG Bhinekka di Kedoya Utara, Jakarta Barat, tak jauh berbeda dengan gang lainnya. Lebarnya tak lebih dari 2 meter. Namun, begitu kita melangkah ke dalam, suasana hijau yang segar dan menyejukkan tampak di setiap sudut lingkungan Gang Bhinekka. Terbatasnya lahan tidak menjadi alasan untuk tidak menyulap kawasan ini menjadi hijau asri.

Baru 20 Persen Sampah yang Tertangani

Tangerang, Kompas - Pemerintah Kabupaten Tangerang baru menangani sekitar 1.200 meter kubik sampah atau hanya 20 persen dari total produksi sampah yang 6.000 meter kubik setiap harinya. Sisanya, 4.800 meter kubik, dikelola masyarakat secara tradisional.

Sampah Bantar Gebang Potensi Hasilkan 26 MW

Bekasi, Kompas - Timbunan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu DKI Jakarta di Bantar Gebang, Kota Bekasi, merupakan bahan baku penghasil energi listrik. Sayangnya, sampah-sampah itu masih dibiarkan. Apabila diolah, timbunan sampah di Bantar Gebang diperkirakan dapat menghasilkan energi listrik hingga 26 megawatt.

Amdal TPST Ciangir Harus Dikaji Ulang

Tangerang, Kompas - Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang mengkaji lagi analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Ciangir, Legok, Kabupaten Tangerang. Hal itu dianggap perlu karena amdal yang dibuat dan disetujui sudah berusia 10 tahun.

Rencana Pengolahan Sampah di Duri Kosambi Ditolak Warga

TEMPO Interaktif, Jakarta - Rencana Pemerintah Jakarta Barat membangun unit pengolahan sampah di Duri Kosambi tidak didukung sekelompok warga. Akibatnya, pemerintah belum bisa memastikan realisasi rencana itu.

Pengelolaan TPST Ciangir Dijanjikan Ramah Lingkungan

TEKNOLOGI pengolahan sampah yang akan digunakan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Ciangir dijanjikan ramah lingkungan. Menggabungkan dua teknologi mutakhir, sampah yang dikelola tidak akan bau dan menghasilkan tenaga listrik, kompos, dan briket

Proyek Ciangir tetap jalan

JAKARTA: Rencana DPRD Kabupaten Tangerang membentuk panitia khusus (pansus) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Ciangir tidak menyurutkan niat Pemprov DKI untuk melanjutkan proyek senilai Rp600 miliar tersebut.

Warga Ciangir Terpecah, DPRD Bentuk Pansus TPST

[TANGERANG] Pendapat warga Ciangir Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang antara yang menolak dan yang menyetujui keberadaan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) terpecah dua.

Dewan Akan Bentuk Pansus TPST Ciangir

DPRD Kabupaten Tangerang berencana membentuk pantia khusus (pansus) guna mengkaji dan meneliti rencana pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Di kalangan warga Ciangir sendiri, masih terjadi pro-kontra terkait rencana pembangunan TPST berkapsitas 2.500 ton per hari tersebu

Tetra Pak Targetkan Olah Sampah 25%

JAKARTA - Sampah merupakan masalah lingkungan hidup yang harus di tangani serius. Pasalnya, sampah yang tidak tertanggulangi dapat mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan serta secara tidak langsung dapat memperparah efek pemanasan global.

Warga Ciangir Minta Tinjau Ulang TPST

TANGERANG, KOMPAS.com - Puluhan warga Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Selasa (3/11), mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa. Mereka meminta agar wakil rakyat, bupati dan jajarannya meninjau ulang rencana pembangunan proyek Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) senilai Rp 800 miliar itu. Mereka tidak mau bernasib sama dengan warga Bantar Gebang, Bekasi yang juga dijadikan sebagai tempat buang sampah warga Jakarta.

Aparat Tutup TPA Sampah Asal BSD

Bogor, Kompas - Aparat Kecamatan Ciseeng menutup paksa tempat pembuangan akhir sampah di Kampung Cipuntang, RT 1 RW 3, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (2/11). TPA yang menampung sampah dari perumahan Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten, itu tidak memiliki izin operasi.

Dewan Minta MoU TPST Ciangir Ditinjau Ulang

Meski nota kesepahaman (MoU) Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Ciangir Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang sudah ditandatangani, namun masih saja banyak warga yang menolak. Ini membuat DPRD setempat meminta MoU ditinjau ulang

Warga Minta Kompensasi

[BEKASI] Ratusan warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, meminta dana kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pasalnya, sejak adanya TPA Burangkeng, warga tidak pernah mendapatkan perhatian dari Pemkab Bekasi

Dunia Usaha Wajib Miliki Pemilah Sampah

Jakarta, Kompas - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan kalangan dunia usaha membangun atau memiliki fasilitas pemilahan sampah dalam kurun satu tahun ke depan. Hal itu terkait dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah

Penerbitan perda sampah dipercepat

JAKARTA: Penerbitan 11 paket peraturan daerah yang mengatur pengelolaan sampah di Ibu Kota dipercepat dari rencana semula 2012 menjadi maksimal 2011, menyusul penilaian akan mendesaknya perda-perda tersebut.

Penduduk Indonesia Wajib Pilah Sampah

JAKARTA, KOMPAS.com Setiap penduduk Indonesia akan diwajibkan untuk memilah sampah rumah tangga atau sejenisnya. Siapa yang melanggar akan mendapatkan sanksi.

Merokok dan Buang Puntung Diadili

Jakarta, Kompas - Sebanyak 22 orang terjaring dalam operasi kebersihan di Terminal Pusat Grosir Cililitan (PGC) dan Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (20/10) pukul 10.00-14.00. Mereka diadili di pengadilan tindak pidana ringan yang digelar di Kantor Kecamatan Kramatjati. Karena terbukti melakukan pelanggaran, mereka didenda Rp 20.000-Rp 30.000
Prev 1... 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22... 55Next

Terpopuler di Sampah Jakarta

Limbah Baterai Buang Ke Mana Ya?

Kategori : Kumpulan Berita - Artikel - Sampah Jakarta

Pembelajaran Pengelolaan Persampahan di Swedia

Kategori : Kumpulan Berita - Artikel - Sampah Jakarta

Sampah Elektronik Berbahaya bagi Kesehatan dan Lingkungan

Kategori : Kumpulan Berita - Artikel - Sampah Jakarta

Singapura Sukses Gunakan Insinerator untuk Kelola Sampah

Kategori : Kumpulan Berita - Artikel - Sampah Jakarta

Mengolah Sampah JADI LISTRIK

Kategori : Kumpulan Berita - Artikel - Sampah Jakarta