About Us -



Frequently Asked Questions (FAQ)




 

PENGETAHUAN DASAR POKJA AMPL

Apakah Pokja AMPL itu?

Pokja AMPL (Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan) adalah kelompok kerja berstatus lembaga adhoc yang terdiri dari para pemangku kepentingan pembangunan sektor air minum dan sanitasi.

Siapa saja yang termasuk di dalam Pokja AMPL?

Anggota Pokja AMPL adalah institusi pemerintah yang berwenang dalam pembangunan sektor air minum dan sanitasi. Apabila dianggap perlu, maka anggota Pokja AMPL bisa diperluas kepada perorangan, perguruan tinggi, badan legislatif, pihak swasta, LSM/NGO, PKK, media massa, aosiasi profesi, dll.

Sebagai contoh, anggota Pokja AMPL Nasional adalah:

  • Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
  • Kementerian Pekerjaan Umum
  • Kementerian Dalam Negeri
  • Kementerian Kesehatan
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Kementerian Lingkungan Hidup
  • Kementerian Keuangan
  • Badan Pusat Statistik

Dimana Pokja AMPL berada?

Pokja AMPL ada di tingkat Nasional, di tingkat provinsi, dan di beberapa kabupaten/kota. Kontak person di tingkat nasional adalah di Bappenas, sedangkan di daerah biasanya adalah Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota.

Sekretariat Pokja AMPL Nasional beralamat di:

Jl Lembang no 35, Menteng, Jakarta Pusat - 10310

Mengapa perlu Pokja AMPL?

Pembangunan sektor air minum dan sanitasi adalah pekerjaan yang dilakukan oleh banyak sektor dan tidak bisa dikerjakan sendiri oleh satu institusi saja. Karena dikerjakan banyak pihak, diperlukan koordinasi yang cukup kuat, sehingga tumbuhlah kebutuhan akan satu wadah/forum koordinasi. Forum koordinasi ini lalu biasa disebut dengan Pokja AMPL.

Apa tujuan adanya Pokja AMPL?

Forum ini merupakan wadah yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan AMPL. Tugasnya antara lain:

  • Mengarahkan semua aktivitas pembangunan AMPL pada arah yang tepat menuju pencapaian target pembangunan air minum dan sanitasi;
  • Mempertemukan semua pihak yang menangani atau yang berkepentingan dengan pembangunan AMPL untuk saling berkoordinasi dan bersinergi ke arah tujuan dan sasaran yang sama;
  • Menjadi pintu koordinasi program dan proyek-proyek dukungan dari luar yang dilaksanakan di daerah tersebut.

 

Fungsi Pokja AMPL adalah membangun sinergi berbagai pihak. Sinergi yang dimaksud adalah memadukan seluruh kekuatan berbagai pihak dalam mencapai tujuan yang disepakati bersama.

Apa manfaat Pokja AMPL?

Beberapa manfaat yang dilaporkan oleh daerah dengan adanya Pokja AMPL adalah:

  • Pintu masuk program eksternal;
  • Meningkatkan efisiensi pembangunan AMPL;
  • Meningkatkan kualitas koordinasi dan sinergi;
  • Menjadi wadah advokasi;
  • Menjaga keberlanjutan sarana terbangun;
  • Sarana pembelajaran;
  • Memperkuat SKPD;
  • Mengajak seluruh pemangku kepentingan / stakeholder untuk terlibat dalam pembangunan AMPL;
  • Secara bersama sama dapat mengembangkan alternatif pendanaan pembangunan AMPL.

 

Manfaat ini didapatkan ketika Pokja AMPL benar-benar aktif melakukan perannya, yaitu:

  • Peran koordinasi dalam persiapan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan AMPL;
  • Peran komunikasi dan advokasi;
  • Peran monitoring dan evaluasi;

 

POKJA AMPL DAERAH 

Kabupaten/kota saya belum memiliki Pokja AMPL. Bagaimana cara membentuk Pokja AMPL yang efektif?

Proses pembentukan dilakukan dalam 4 (empat) langkah, yaitu:

  1. Memetakan pelaku pembangunan AMPL daerah;
  2. Melakukan orientasi dan kesepakatan membentuk Pokja AMPL;
  3. Memilih model dan struktur Pokja AMPL;
  4. Menyusun arah dan program AMPL.

Untuk lebih detilnya bisa dilihat di buku Panduan Pengelolaan Pokja AMPL yang bisa di-download disini.

Kabupaten/kota saya sudah memiliki forum koordinasi tingkat kabupaten/kota yang mengurusi air minum dan sanitasi. Apakah masih perlu membentuk Pokja AMPL?

Tidak perlu atau disesuaikan dengan perkembangan yang ada.

Bagaimana legalitas Pokja AMPL di provinsi/kabupaten/kota?

Untuk kepentingan legalitas, diperlukan SK Gubernur/Bupati/Walikota.

Apakah SK Gubernur/Bupati/Walikota perlu tiap tahun ada?

Betul. Ini untuk menjamin dukungan politis dan pendanaan operasional Pokja AMPL. Contoh SK Pembentukan Pokja adalah sebagai berikut:

  1. SK Pembentukan Pokja AMPL Provinsi (download disini)
  2. SK Pembentukan Pokja AMPL Kabupaten/Kota (download disini)

Dinas/institusi apa saja yang perlu masuk dalam Pokja AMPL?

Pokja AMPL dianggotai oleh pihak-pihak yang terkait dalam pembangunan air minum dan sanitasi.

Dinas/institusi terkait antara lain:

  • Bappeda;
  • Dinas Pekerjaan Umum;
  • Dinas Kesehatan;
  • Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa;
  • Badan/Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup;
  • Dinas Pendidikan;
  • Dinas Kehutanan;
  • Dinas Infokom;
  • Perguruan Tinggi yang peduli terhadap AMPL;
  • LSM/NGO yang peduli terhadap AMPL.

Bagaimana peran masing-masing institusi anggota Pokja AMPL?

Peran anggota sama dengan tupoksi masing-masing, namun dengan fokus pada pembangunan sektor air minum dan sanitasi. Sebagai lembaga, Pokja AMPL berfungsi mendorong SKPD terkait untuk melaksanakan tugas pokoknya dengan baik dan terkoordinasikan. 

Dapatkah Pokja AMPL beranggotakan non PNS?

Dapat. Seperti disebutkan sebelumnya, beberapa Pokja AMPL Daerah memiliki anggota dari DPRD, Perguruan Tinggi, perorangan, LSM/NGO dan pihak swasta.

Selama dirasa bisa membuat Pokja AMPL makin berfungsi efektif, keanggotaan Pokja AMPL diserahkan pada kebutuhan di daerah.

Apakah yang perlu dilakukan Pokja AMPL dalam tahun pertama setelah dibentuk?

Pokja AMPL perlu segera membuat rencana strategis sebagai dasar program AMPL daerah yang legal.

Apa yang perlu dilakukan saat terjadi mutasi anggota Pokja AMPL?

Selama ini, adanya mutasi dan promosi menyebabkan hambatan pada kelangsungan Pokja AMPL. Hal ini perlu disiasati agar investasi wawasan ke-Pokja-an yang dimiliki anggota lama bisa didapatkan oleh penggantinya dengan mudah.

Selama ini, adanya mutasi dan promosi menyebabkan hambatan pada kelangsungan Pokja AMPL. Hal ini perlu disiasati agar investasi wawasan ke-Pokja-an yang dimiliki anggota lama bisa didapatkan oleh penggantinya dengan mudah.

Biasanya Pokja AMPL yang memiliki anggota dari Perguruan Tinggi relatif lebih aman dari resiko mutasi, karena anggota dari Perguruan Tinggi lebih mapan keberadaannya. Anggota dari Perguruan Tinggi bisa berfungsi sebagai pemegang pengetahuan (data, informasi, keahlian) seputar ke-Pokja-an dan men-transfer pengetahuan ini pada anggota baru.

 


Share